Klaten – Konstruktif.id
Warga penerima bantuan Sosial tunai (BST) dari Kemensos di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah mengembalikan uangnya karena merasa salah sasaran. Mereka adalah tiga warga Desa Malangan, Kecamatan Tulung yang melapor dan menyerahkan uang BST ke pemerintah desa.
“Kalau dalam satu KK (kepala keluarga) kan mestinya cukup satu saja. Di rumah saya ada tiga yang dapat jadi yang dua kami kembalikan agar disalurkan kepada warga lain,” kata warga Dusun Pulon, Desa Malangan, Noverlina (34), Sabtu (16/5/2020).
Noverlina mengatakan keluarganya dalam satu KK yang mendapat BST ada tiga orang. Dirinya, suami dan anaknya masing-masing mendapat Rp 600 ribu.
“Lewat kantor pos dapat tiga, awalnya kaget. Lebih baik saya serahkan kepada warga lain,” lanjut Noverlina.
Selain Noverlina, warga Dusun Kripik Gede, Desa Malangan, Sri Handayani juga mengembalikan uang BST yang diterimanya. Uang dikembalikan melalui Ketua RT setempat, Marjono.
“Saya datang ke balai desa mewakili warga saya, Mbak Yani yang mengembalikan uangnya. Karena merasa mampu, tidak mau menerima dan meminta uang diserahkan ke warga lain yang layak,” terang Marjono.
Dikutip dari detikcom Marjono mengatakan, warganya tersebut kaget saat menjadi penerima BST. Handayani lalu memintanya selaku ketua RT untuk mengambil uang dan menyerahkan ke warga lain yang lebih layak.
“Jadi saya diminta mengurus, saya lapor ke desa dulu. Nanti uang saya serahkan warga satu RT yang paling layak,” sambung Marjono.
Kades Malangan, Kecamatan Tulung, Khayun Nur Fajrin mengatakan ada tiga warganya yang mengundurkan diri jadi penerima BST. Mereka menyerahkan uang BST untuk diberikan kepada warga lain yang lebih layak.
“Kita catat dan buatkan berita acara untuk dilaporkan ke pusat. Nanti kita kumpulkan semua RT dan RW serta BPD, ke mana akan kita salurkan dan kami mengapresiasi niat baik dan kesadaran warga tersebut,” kata Khayun.(**)