SIANTAR | Konstruktif. Id
Pengendara sepeda motor jenis Honda Scoopy nopol BK 4909 TBM bernama Amri Rody (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, meninggal setelah tabrakan dengan mobil Pajero nopol BK 1090 TD yang dikemudikan Kevin Ridho Illahi (21), warga Jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Tabrakan terjadi di Jalan Tuan Rondahaim dekat Gang Losmen Mandarin, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Siantar, Selasa (25/1/2022) malam sekitar jam 21.20 WIB.
Saat itu, mobil Pajero dikemudikan Kevin datang dari arah Terminal Horas Tanjung Pinggir menuju arah Jalan Pdt J Wismar Saragih. Setiba di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Pajero dikemudikan Kevin tabrakan dengan Honda Scoopy yang dikendarai Amri.
Amri ketika itu datang dari arah Jalan Pdt J Wismar Saragih hendak menuju ke arah Terminal Horas Tanjung Pinggir atau arah berlawanan. Amri terhempas dari sepeda motornya dan terkapar bersimbah darah di aspal jalan.
Warga setempat menolong dengan membawa Amri ke RSUD dr Djasamen Saragih di Jalan Sutomo, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan. Namun saat mendapatkan perawatan medis, Amri meninggal dunia.
Menerima laporan dari masyarakat, Kanit Laka Satlantas Polres Siantar Ipda Saji bersama personel piket tutun melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus mengamankan barang bukti Honda Scoopy dan mobil Pajero serta pengemudinya. Petugas juga melihat kondisi jenazah Amri di RSUD dr Djasamen Saragih.
“Kejadian tabrakan sedang kami tangani dan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Ipda Saji, Rabu (26/1/2022) siang jam 14.30 WIB. (*/Gabriel Simanjuntak)