Konstruktif News
Senin, 22 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa

Maju Calon Bupati Karo, Jalur Perseorangan Butuh Dukungan 23.900 KTP

redaksi Penulis: redaksi
28 April 2020 | 19:31 WIB
Rubrik: Peristiwa
0

Maju Calon Bupati Karo, Jalur Perseorangan Butuh Dukungan 23.900 KTP

BERASTAGI / KONSTRUKTIF

Sesuai ketentuan, bakal calon perseorangan di Pilkada Karo tahun 2020 harus menyertakan dukungan sekitar 23.900 KTP masyarakat. Dukungan ditandai formulir pernyataan lengkap dengan salinan e-KTP. Jumlah tersebut tidak boleh kurang, termasuk sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang ada di KPU.

“Artinya, bila hardcopy (salinan dalam bentuk cetak) saja yang dibawa dan belum dimasukkan silon, itu dapat menyebabkan kegagalan dalam mendaftar dan bisa dianggap gugur,” kata Abraham Tarigan, Komisioner Bawaslu Karo, saat Rapat Koordinasi Pembentukan (PKD) Pengawas Kelurahan/Desa, dalam rangka Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2020, bertempat di Aula Hotel Grand Orri Berastagi, Jumat (14/2/2020).

Mengenai jadwal tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, Abraham mengatakan, akan dimulai 19 Februari 2020 sampai 23 Februari 2020 mendatang. Ia mengingatkan, bagi kandidat bakal calon bupati/wakil bupati yang akan maju lewat jalur perseorangan atau independen, harus memperbanyak blanko B1 KWK sebagai dalam lampiran penyerahan syarat dukungan untuk maju dalam pencalonan.

Dalam kesempatan itu, Abraham juga mengingatkan bahwa dukungan KTP untuk jalur perseorangan tidak boleh ganda. Jika terbukti ganda, maka dukungan tersebut secara otomatis dianggap tidak sah.

Dijelaskan bahwa kategori dukungan ganda dalam persyaratan calon perseorangan ada dua macam, yakni: ganda internal dan ganda dengan calon lainnya. Untuk ganda

internal, dukungan yang sama dari bukti KTP satu orang untuk satu calon. Sementara, ganda dengan calon lain yakni dukungan KTP dari satu orang, namun juga ditemukan pada bukti dukungan untuk calon lainnya atau digunakan untuk lebih dari satu calon.

“Jadi apapun itu, dukungan ganda tidak boleh untuk calon dari jalur perseorangan. Kita akan melakukan pengawasan verifikasi faktual secara ketat untuk setiap dukungan KTP dan berkoordinasi dengan KPU,” tegas Abraham.

Disampaikan, larangan terkait dukungan ganda tersebut sudah diatur dalam PKPU tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Aturan tersebut menjelaskan

terkait dukungan untuk calon kepala daerah dari jalur perseorangan hanya diberikan kepada satu pasangan calon semata.

“Adapun penduduk yang dapat memberikan dukungan, yang memenuhi syarat sebagai pemilih yang berdomisili di daerah pemilihan, dibuktikan dengan KTP elektronik. Selain itu juga penduduk yang memberi dukungan juga harus sudah tercantum dalam DPT pada pemilu atau pemilihan terakhir,” terang Abraham. ( BENTENGTIMES.com )

Share5TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Cabang Tinjau Pospam dan Posyan

21 Desember 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Pendirian Posko Bebas Narkoba di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru,Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road

21 Desember 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memindahkan 6 unit CCTV dari kawasan kios pedagang di Jalan Merdeka Bawah

21 Desember 2025 | 21:59 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli di Gang Pulo Kumba

21 Desember 2025 | 00:34 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Serahkan Bingkisan kepada Wartawan Unit yang Rayakan Natal 2025

21 Desember 2025 | 00:30 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Respon,Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Keluhkan Pembayaran Melalui APP SKCK online

21 Desember 2025 | 00:26 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Toba Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

21 Desember 2025 | 00:17 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaannya

21 Desember 2025 | 00:13 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas Polsek Siantar Martoba Cek TKP di Jalan Handayani

21 Desember 2025 | 00:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba