Konstruktif News
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional
Komisioner KPU RI : Hasyim Asyari

Komisioner KPU RI : Hasyim Asyari

KPU: Petahana Menyalahgunakan Wewenang terkait Covid-19 Bisa Gugur di Pilkada

redaksi Penulis: redaksi
4 Mei 2020 | 19:40 WIB
Rubrik: Nasional
0

KPU: Petahana Menyalahgunakan Wewenang terkait Covid-19 Bisa Gugur di Pilkada

Jakarta / Konstruktif. id

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengingatkan kepala daerah agar tidak menyalahgunakan jabatan pada saat menanggulangi pandemi coronavirus disease (Covid-19).

Sebab, kata dia, ada konsekuensi hukum yang akan diterapkan kepada para pejabat yang menyalahgunakan jabatan.

Hal ini tercantum dalam ketentuan aturan Pasal 71 ayat (3), ayat (5), dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kepala daerah aktif pada dasarnya dilarang menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang dapat menguntungkan atau merugikan pasangan calon dalam kurun waktu tertentu dalam tahapan pilkada yaitu 6 bulan sebelum penetapan paslon hingga penetapan paslon terpilih,” kata Hasyim, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan, apabila kepala daerah aktif yang mencalonkan diri lagi (petahana) melakukan pelanggaran maka dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai calon.

Sedangkan, apabila kepala daerah aktif yang tidak mencalonkan diri lagi, apabila melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Hasyim Asy’ari, apabila terdapat kasus kepala daerah aktif ditemukan atau terindikasi melakukan penyalahgunaan bantuan sosial pada masa bencana nasional covid-19, harus dilihat apakah yang bersangkutan mencalonkan lagi dalam pilkada atau tidak.

“Karena hal itu akan mempengaruhi kedudukannya sebagai petahana atau bukan. Kedudukan sebagai petahana atau bukan ini yang akan menentukan sanksi yang dapat dikenakan kepada yang bersangkutan,” tambahnya. ( Tribun. News). 

Share4TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara Sosialisasikan PendaftaranSMA Taruna Kemala Bayangkara di SMP Cinta Rakyat 3

12 November 2025 | 22:30 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:26 WIB
Pematangsiantar

Pendaftaran SMA KTB Telah Dibuka,Kabag SDM Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Di Sekolah 

12 November 2025 | 22:22 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Selatan, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Profesionalisme Dalam PelaksanaanTugas

12 November 2025 | 22:18 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Administrasi Umum Rosion Julietta Hutauruk SH MSi menghadiri Sosialisasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

12 November 2025 | 22:14 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn membuka secara resmi UMKM Siantar Expo 2025

12 November 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

11 November 2025 | 23:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut dan Penyerahan Tali Asih

11 November 2025 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara dan Siantar Martoba Hadiri Kunker Dandim 0207/SML di Mako Koramil 01/SU

11 November 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi dan Bagikan Brosur di Jalan Merdeka

11 November 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

30 Hari Masa Kerja Gedung IV Pasar Horas Tuntas Dirobohkan

11 November 2025 | 23:41 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

10 November 2025 | 22:57 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba