Konstruktif News
Senin, 22 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News

Gara-gara Ucapan “Gayanya Mirip Laki-laki”, Pegiat Antikorupsi Masuk Bui

redaksi Penulis: redaksi
13 Mei 2020 | 17:24 WIB
Rubrik: News
0

Medan | Konstruktif.id Seorang pegiat anti korupsi menjadi terdakwa dan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor setelah dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padanglawas saat berorasi di gedung KPK pada 29 Juli 2019.

Pegiat antikorupsi itu adalah Ahmad Rizki Hasibuan, warga Padanglawas, Sumatera Utara. Sidang dilaksanakan secara virtual pada Jumat (08/05/2020).

Ketua Majelis Hakim Ahmad Sumardi membuka sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pelapor dan terdakwa. Tiga penasihat hukum terdakwa masing-masing Ranto Sibarani, Kamaluddin Pane dan Gumilar Aditya Nugroho mewakili kepentingan dan hak-haknya.

Usai mendengarkan keterangan saksi, terdakwa menolak seluruhnya keterangan saksi pelapor. Dia malah seperti berorasi menjelaskan bagaimana maraknya dugaan korupsi di tempat tinggalnya seperti perjalanan dinas fiktif dan RPJP yang hanya copy paste.

Terdakwa berharap hakim serta jaksa membantu proses pengungkapannya.

“Jadi dikasi kesempatan untuk saksi meringankan (A de Charge) pada tanggal 13, ada tidak ada, bisa kamu siapkan tuntutan?” tanya hakim kepada Jaksa Penuntut Umum Abdul Hakim Sori Muda Harahap dan lekas dijawab dengan anggukan.

Orasinya singgung fisik Kepala Bappeda

Tim penasihat hukum yang dimintai komentarnya usai persidangan mengatakan, kliennya didakwa melakukan penghinaan saat menggelar aksi di depan gedung KPK terkait dugaan korupsi di Kabupaten Padanglawas.

Didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dalam orasinya, terdakwa menyatakan kepala Bapeda Padanglawas “gayanya mirip laki-laki”.

“Anehnya, klien kami ditahan karena kalimatnya tersebut. Saksi ahli yang diperiksa penyidik mengatakan ucapan terdakwa bermuatan penghinaan. Ini sangat aneh, di saat ini, di era yang katanya anti korupsi, bukan korupsi yang dilaporkan yang ditindaklanjuti,” kata Ranto Sibarani kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (8/5/2020).

Pada persidangan yang akan datang, penasihat hukum akan menghadirkan saksi yang meringankan (A de Charge), salah satunya ahli bahasa dan Komnas HAM.

Pihaknya sangat berharap, rezim, pemerintahan dan penegak hukum saat ini tidak terus-terusan mengambil sisi negatif dari para pegiat antikorupsi. Tidak lagi mempersoalkan kalimat-kalimat yang mungkin diucapkan sebagai bentuk kekesalan.

“Kalau orang kesal terhadap korupsi itu pasti kecewa, kalau orang marah itu pasti melontarkan kalimat-kalimat yang tidak bisa dikontrol. Tapi bukan malah dugaan korupsinya yang diperiksa, ditindaklanjuti, malah kalimat-kalimat kemarahan ini yang diproses yang berwajib,” katanya lagi.

Kronologis kejadian

Berdasarkan dakwaan, kejadian bermula ketika Mhd Ali Safii Hasibuan memberitahu saksi pelapor Yenny Nurlina Siregar bahwa akun Facebook Ahmad Rezki Hasibuan telah menghina dan mencemarkan nama baiknya.

Yenny yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Padanglawas memastikan dengan melihat video di akun Facebook TE JE (Terlalu Jenius).

Akun ini membuat video siaran langsung yang dibagikan kembali oleh akun Facebook bernama Ahmad Rezki Hasibuan.

Akun ini membuat video siaran langsung yang dibagikan kembali oleh akun Facebook bernama Ahmad Rezki Hasibuan.

Dalam video itu, ada kalimat sebagai berikut.

“Kepala Bapeda Padanglawas Hj Yanny Nurlina Siregar yang sangat kami ragukan jenis kelaminnya apakah laki-laki atau perempuan yang sampai hari ini memang urusan pribadi, tapi meyakini dengan gayanya laki-laki.“

Rekaman diambil saat orasi di gedung KPK pada 29 Juli 2019, yang berorasi adalah terdakwa.

Selain Yenny, ada beberapa orang lain yang disebut dalam video tersebut seperti bupati Padanglawas, Kapolda Sumut, Dirkrimsus Polda Sumut, dan Kapolres Tapanuli Selatan.

Yenny mengaku tidak ada permasalahan sebelumnya dengan pemilik akun Facebook Ahmad Rezki Hasibuan dan tidak mengetahui siapakah pemilik akun Facebook TE JE.

Dia merasa keberatan sehingga membuat laporan ke Polda Sumut. Perbuatan terdakwa diancam pidana Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.(RS)

Share11TweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Dukung Ketapang, Kapolsek Siantar Marihat Tatap Muka dengan Masyarakat 

Penulis: Konstruktif.id
20 September 2025 | 14:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH melaksanakan kunjungan sekaligus tatap...

Read moreDetails
News

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Timur Sambangi Warga di Jalan Pattimura Ujung

Penulis: Konstruktif.id
7 September 2025 | 21:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Program Ketahana Pangan, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Aiptu...

Read moreDetails
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Penulis: Konstruktif.id
30 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Martoba Sambangi Pembagian Bantuan Makanan Bagi Anak Stanting

Penulis: Konstruktif.id
28 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya AIPTU Ramses M. Tambunan melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Internasional

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

Penulis: Konstruktif.id
21 Agustus 2025 | 23:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Transaksi Jual Beli Sabu di Jalan Bola Kaki

21 September 2025 | 19:10 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Kedepankan Mediasi Dugaan Pencurian Telur di Jalan Merpati

21 September 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Selisih Paham di Warung Tuak Berakhir Dipolsek Marihat dengan Problem Solving

21 September 2025 | 19:03 WIB
Pematangsiantar

Diduga Pengedar Sabu,HRS Diamankan Polres Pematangsiantar 

21 September 2025 | 18:59 WIB
Pematangsiantar

Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga,Polek Siantar Selatan Patroli Posko KBN

21 September 2025 | 18:55 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah Warga 

21 September 2025 | 18:51 WIB
Pematangsiantar

Polri Peduli Kebersihan, Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Masyarakat 

21 September 2025 | 18:47 WIB
Pematangsiantar

Sentuh Hati Masyarakat,Polsek Siantar Barat Jumat Curhat Kamtibmas di Mesjid Al Jihat Jalan Jawa

21 September 2025 | 18:43 WIB
Pematangsiantar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi  memimpin Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana perobohan Gedung IV Pasar Horas yang akan dilakukan dalam waktu dekat

20 September 2025 | 14:57 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn mengangkat sumpah dan janji jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada tiga Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029

20 September 2025 | 14:52 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi H MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

20 September 2025 | 14:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Kesehatan drg Irma Suryani MKM, dalam acara Gerakan Posyandu Aktif Tahun 2025

20 September 2025 | 14:43 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba