Bandung – Konstruktif.id
Polisi yang berjaga di check point PSBB Drawati, Kota Bandung, mengamankan tiga orang warga yang diduga mengkonsumsi narkoba. Sejumlah barang haram ditemukan dari tiga orang tersebut.
Kejadian itu terjadi, Kamis (21/5/2020) pagi. Kejadian itu terjadi diperbatasan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Kapolsek Gedebage Kompol Oesman Imam membenarkan informasi tersebut.
“Betul tadi di pos check point Derwati. Ada tiga orang kedapatan bawa sabu dan ekstasi,” katanya saat dihubungi wartawan.
Ia mengungkapkan, penemuan itu bermula saat petugas PSBB melihat kendaraan minibus merk Brio berwarna abu-abu datang dari arah Sapan, Kabupaten Bandung. Namun, saat hendak lewati petugas, mereka justru tampak ragu-ragu. Berhenti, maju lagi dan akhirnya maju lewati check point.
“Petugas curiga kenapa itu kaya ragu-ragu mau lewat check point. Kemudian saat lewat diberhentikan,” ungkapnya.
Petugas sempat memeriksa mobil yang dinaiki tiga orang itu. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan benda diduga sabu dan pil ekstasi. Kecurigaan didukung dengan ditemukannya alat hisap sabu. Ketiganya pun langsung digeledah.
“Mereka diduga sedang teler. Tiga orang. Inisialnya Ik, Bs dan Is. Ada seorang ASN di Kabupaten Bandung, warga Arcamanik, dia driver. Dua lainnya warga Rancaekek,” ujar Oesman.
Ketiganya diamankan ke Mapolsek Gedebage. Lalu, menghubungi Satresnarkoba Polrestabes Bandung.
“Sudah diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.(detikcom)