Pematangsiantar | Konstruktif – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Yusuf Tanjung meminta semua pihak untuk mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Basirin saat memantau pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Balai Bolon Lapangan H Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis, (4/6/2020).
Basirin menerangkan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan, termasuk saat mengambil BST. Seperti tetap mengenakan masker, physical distancing (menjaga jarak), dan mencuci tangan.
Ia berharap uang yang diterima warga dari BST sebesar Rp600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya. Terutama digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pokok sehari-hari.
Turut hadir Kepala PT Kantor Pos Cabang Kota Pematangsiantar Sukianto serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Pariaman Silaen. (Rey)