Medan | Konstruktif – Rahmad, tersangka pembunuh dua bocah kakak-beradik yang ditemukan tewas mengenaskan di gedung sekolah Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Minggu (21/06/2020), telah diamankan personil Polrestabes Medan, di kawasan Deli Tua, Minggu malam (21/06/2020).
“Iya sudah ditangkap di kawasan Deli Tua,” kata Kanit Reserse Polsek Deli Tua Iptu Ainul Yaqin, Senin (22/06/2020).
Tersangka adalah ayah tiri kedua korban, yang melarikan diri setelah menyampaikan pesan melalui WA kepada istrinya, agar melihat anaknya di sekolah Global Prima.

Kedua korban kakak beradik itu yakni, Ikhsan Fatahilah (10) dan adiknya, Rafa Anggara (5).
Menurut bibi korban, Dian, bahwa ibu korban sebelumnya mencari keberadaan kedua anaknya yang tak kunjung pulang ke rumah semalam.
“Saya juga punya firasat, biasanya Si Rafa itu ke tempat saya. Tapi, sejak kemarin dia tidak kelihatan,” ucapnya.
Dia menuturkan, ibu korban mendapati kedua anaknya sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan.
Ikhsan dan Rafa ditemukan di dua lokasi berbeda di gedung Sekolah Global Prima dengan kondisi luka di bagian kepala. Salah satu jasa korban ditutupi triplek bangunan.
Dia menuturkan, setelah kejadian itu, ayah tiri korban tidak pulang ke rumah.
“Dia (ayah tiri) juga ngasih tahu kalau dihantui dua anaknya. Dalam chat WA itu, dia (pelaku) ngaku kalau habis mbenturin kepala anaknya. Dia ngasih tahu posisinya sekarang di kos temannya,” katanya.
Sehari sebelum ditemukan tak bernyawa kedua bocah itu disebutkan sempat mendatangi R yang sedang bekerja sebagai buruh bangunan di Sekolah Global Prima, Sabtu (20/6) sekitar pukul 14.00 WIB.
Mereka minta uang untuk membeli es krim. Setelah itu R membawa keduanya ke arah samping Gedung Bangunan Global Prima.
R diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan itu. Selain sebagai orang terakhir yang terlihat bersama kedua bocah itu, dia juga mengakui perbuatan itu kepada istrinya melalui Facebook. (ManguN)