Konstruktif News
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Terkait Korupsi Megaproyek e-KTP, KPK akan Periksa Mantan Sekjen Kemendagri

redaksi Penulis: redaksi
23 Juni 2020 | 17:49 WIB
Rubrik: Nasional, News
0

Jakarta | Konstruktif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus korupsi megaproyek e-KTP. Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Diah Anggraeni, dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP, Husni Fahmi.

Keduanya yang sudah dijerat sebagai tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (Perum PNRI), Isnu Edhi Wijaya.

“Saksi Diah Anggraeni dan Husni Fahmi diperiksa untuk tersangka IEW (Isnu Edhi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).

Dalam vonis dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Diah disebut menerima aliran dana sebesar USD 2,7 Juta dan Rp22,5 Juta dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Pengakuan Diah sendiri, dia hanya menerima USD 500 ribu yang sudah dia kembalikan ke KPK. Uang itu dia terima dari Irman dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Diah mengaku menerima uang tersebut pada tahun 2013. Saat masa akhir jabatannya sebagai Sekjen Kemendagri.

Diah mengaku pertama kali menerima uang dari Irman senilai USD 300 ribu yang dikirim melalui stafnya, ke rumah Diah. Kemudian Diah mengaku menerima uang dari Andi Narogong senilai USD 200 ribu

Diah Anggraeni mengaku, setelah dua hari menerima uang tersebut ia menghubungi Irman untuk mengembalikannya. Namun, Irman mengatakan akan bunuh diri jika uang itu dikembalikan.

Sementara peran Husni Fahmi yakni diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal Husni dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang.

Pada Mei atau Juni 2010, Husni ikut dalam pertemuan di Hotel Sultan bersama Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong. Dalam pertemuan tersebut diduga terjadi pembahasan tentang proyek e-KTP yang anggaran dan tempatnya akan disediakan oleh Andi Narogong.

Dalam pertemuan tersebut, Husni diduga ikut mengubah spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan seterusnya dengan tujuan mark up. Setelah itu, Husni sering melapor kepada Sugiharto.

Husni juga diberi tugas berhubungan dengan vendor dalam hal teknis proyek e-KTP dan pernah diminta oleh Irman mengawal konsorsium PNRI, Astragraphia, dan Murakabi Sejahtera. Husni ditugaskan untuk membenahi administrasi supaya dipastikan lulus.

Husni diduga tetap meluluskan tiga konsorsium, meskipun ketiganya tidak memenuhi syarat wajib, yakni mengintegrasikan Hardware Security Modul (HSM) dan Key Management System (KMS).

Dalam fakta persidangan dengan terdakwa Setya Novanto, Husni diduga diperkara USD 20 ribu dan Rp10 juta.

Diah Angraeni dan Husni Fahmi dijerat sebagai tersangka korupsi e-KTP bersama dengan Isnu Edhi Wijaya dan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S. Haryani. Mereka berempat dijerat sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019.

Diah, Husni, dan Isnu hingga kini belum ditahan tim penyidik KPK. Sementara Miryam S. Haryani sudah mendekam terlebih dahulu di Lapas Pondok Bambu. Miryam divonis 5 tahun karena terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. (Red/merdeka.com)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

Penulis: Konstruktif.id
13 Desember 2025 | 14:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil piket Polsek Sianțar Selatan PS. Kanit Binmas Aiptu P. Manurung respon cepat laporan masyarakat dengan...

Read moreDetails
News

Polres Pematangsiantar Tegaskan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Masih Proses, Bantah Penanganan nya Lambat

Penulis: Konstruktif.id
26 November 2025 | 20:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan Terhadap Anak yang terjadi Jl. Pisang Gang. Durian Kel....

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi Kota Toleran di Kota Singkawang

Penulis: Konstruktif.id
16 November 2025 | 18:59 WIB

Singkawang - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Konferensi...

Read moreDetails
News

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
28 Oktober 2025 | 22:23 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025-Forum & Expo di Islamic Center

Penulis: Konstruktif.id
25 Oktober 2025 | 19:35 WIB

Mataram - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri...

Read moreDetails
News

Komitmen Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Miliki Ganja

Penulis: Konstruktif.id
22 Oktober 2025 | 22:27 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial FM (31) memiliki narkotika...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Patroli Pengamanan Gereja Malam Natal 2025

25 Desember 2025 | 19:56 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Pengamanan Gereja Malam Natal 2025 Berjalan Aman Kapolres Pematangsiantar Laksanakan Patroli

25 Desember 2025 | 19:50 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Resmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba

25 Desember 2025 | 19:43 WIB
Pematangsiantar

Jelang Ibadah Natal,Polres Pematangsiantar Bersama Kompi 2 Yon B Sat Brimob Polda Sumut Sterilisasi Gereja Perioritas

25 Desember 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Respon Informasi Masyarakat, Polsek Siantar Martoba Cek TKP

25 Desember 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:27 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pam dan Yan

25 Desember 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Natal Tim Penggerak PKK Tahun 2025

25 Desember 2025 | 19:16 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Rutin Patroli di Terminal Tanjung Pinggir

25 Desember 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Sambut Nataru, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Bansos

25 Desember 2025 | 19:08 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Tinjau Pos Pam Nataru 2025-2026

25 Desember 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambagi Warganya di Ladang Jagung

25 Desember 2025 | 18:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba