Medan | Konstruktif – Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyampaikan Polda Sumut telah mengamankan 18 orang diduga pelaku penyebab keributan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan salah satu di antaranya seorang perempuan.
“Dari 18 tersangka ada yang bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, ada juga yang berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil Wakapolres Madina,” kata Kapoldasu, Rabu (08/07/2020).
Dari para tersangka beberapa barangbukti diamankan yaitu 1 mobil Wakapolres dan mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yang keduanya dalam keadaan rusak terbakar kemudian 1 sepedamotor metic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yang digunakan untuk melempari petugas yg melakukan pengamanan.
Kapoldasu mengatakan aksi keributan ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga mahasiswa dari luar desa Mompang Julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30% sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.
“Ada 6 anggota Polri yg terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yg terbakar. Sampai saat ini situasi di desa Mompang Julu sudah aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yg masih dalam pengejaran kita “ jelas Irjen Martuani
Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum di temukan adanya aktor lain di balik ini. Tidak ada yg boleh meminta hak atas BLT yg di berikan pemerintah dan di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades Karena dana BLT yg di berikan sudah sesuai, tutup Irjen Martuani. (ManguN)