Konstruktif News
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Akhirnya Lahan dan Rumah Dieksekusi, Desman Purba: Kami Laporkan Penipuan ke Polres Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
28 Agustus 2020 | 12:42 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Surat pemohonan sembilan warga yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar tertanggal 27 Agustus 2020, perihal mohon keadilan dan ditundanya eksekusi terhadap 9 kavlingan tanah yang mereka miliki, tidak mengurungkan dilaksanakannya eksekusi lahan 12 rante di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/08/2020).

Petugas pembacaan surat eksekusi dari PN Pematangsiantar, menjalankan tugas membaca di depan rumah Desman Purba — salah seorang dari ahli waris almarhum Ikut Raja Purba — dan selesai membaca, petugas dari Polsek Siantar Utara bersama petugas eksekusi, membuka barisan pertahanan keluarga Desman Purba.

Upaya untuk bertahan melonggar ketika satu per satu keluarga Desman Purba ditarik petugas. Kemudian petugas eksekusi menendang pintu depan hingga terbuka.

Setelah terbuka, satu per satu barang dari dalam rumah dikeluarkan dan diletakkan di lahan kosong dekat rumah Desman Purba.

Desman Purba berupaya meminta agar pihak PN Pematangsiantar menunjukkan batas-batas ukuran tanah yang dieksekusi. Tetapi permintaan itu, tidak ditanggapi.

Bahkan, ketika istri Desman Purba menunjukkan surat bukti bahwa pertapakan tanah dan rumah sudah dibeli dari Sarmahalim, juga tidak digubris.

“Kenapa tanah yang dijualnya, dieksekusinya juga. Ada apa ini,” teriak istri Desman Purba.

Akhirnya, atap seng rumah dibuka, dinding rumah dihancurkan petugas eksekusi.

Pada hari yang sama, Desman Purba melaporkan kejadian pengrusakan rumah dan penipuan jual beli rumah dan tanah yang dibeli dari Sarmalim Purba ke Polres Simalungun.

Sekadar mengingatkan, kesembilan warga yang memohon keadilan itu, Amrin Rakutson Purba warga Jalan Bah Borong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Bertha Silviana Situmorang warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat, Ramses Sitanggang warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Dameria Martha Purba, Jalan Lengkong Wetan, Gang Musolah Nurul Huda, Kota Serang Selatan, Rosita Purba warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat, Pematangsiantar, Irwan Dedi Purba warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Indra Wilson Purba warga Huta V Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Desman Purba warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang dan Irma Dermawati Purba warga Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kidul Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kesembilan nama tersebut, memohon penundaan eksekusi kepada Ketua PN Pematangsiantar atas tanah kavlingan yang mereka beli dari Sarmahalim Purba yang terletak di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan eksekusi pada Jumat 28 Agustus 2020, sesuai surat PN Pematangsiantar No 12/Eks/2020/21/Pdt.G/2001/PN.Pms tertanggal 4 Agustus 2020 atas nama pemohon eksekusi Sarmahalim Purba.

Desman Purba menjelaskan, dasar pengajuan keberatan dilakukan eksekusi, karena tanah yang dipermasalahkan sudah dijual kepada kesembilan pemohon keadilan, dengan catatan ketika terjadi pembelian disebut bahwa tanah kavlingan tidak masuk dalam perkara.

“Karena pernyataan tidak dalam perkara itulah, kami setujui jual beli,” kata Desman Purba kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Dijelaskan Desman Purba, “Harapan kami, adanya keadilan dari pihak PN Pematangsiantar, berupa petunjuk hukum seraya menunda pelaksanaan eksekusi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum atas gugatan perlawanan yang kami ajukan dan sedang berjalan proses persidangannya di PN Pematangsiantar,” katanya.

Pada hari yang sama, kesembilan warga tersebut, juga menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mapolres Kota Pematangsiantar.

“Kami mohon perlindungan hukum, agar bangunan rumah berikut tanah,, tidak dirobohkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan perlawanan yang sedang dalam proses persidangan di PN Pematangsiantar,” kata Desman Purba. (Ingot Simangunsong)

Share46TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

Penulis: Konstruktif.id
11 November 2025 | 23:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Rakutta Sembiring...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut dan Penyerahan Tali Asih

Penulis: Konstruktif.id
11 November 2025 | 23:51 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar kegiatan Safari Kebangsaan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) bertempat di Lapangan Apel...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara dan Siantar Martoba Hadiri Kunker Dandim 0207/SML di Mako Koramil 01/SU

Penulis: Konstruktif.id
11 November 2025 | 23:48 WIB

Pematangaiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dan Kapolsek Sianțar Martoba AKP Martua Manik SH. MH...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi dan Bagikan Brosur di Jalan Merdeka

Penulis: Konstruktif.id
11 November 2025 | 23:45 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil memberikan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

30 Hari Masa Kerja Gedung IV Pasar Horas Tuntas Dirobohkan

Penulis: Konstruktif.id
11 November 2025 | 23:41 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Seluruh Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar sudah dirobohkan di hari ke-30 pengerjaan oleh pihak penyedia CV...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

Penulis: Konstruktif.id
10 November 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang warga asal Kabupaten Simalungun akan melakukan transaksi narkotika...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Pasutri Tidak Berkutik Saat Ditangkap Polres Pematangsiantar Miliki Sabu 2 Paket

11 November 2025 | 23:54 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut dan Penyerahan Tali Asih

11 November 2025 | 23:51 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Utara dan Siantar Martoba Hadiri Kunker Dandim 0207/SML di Mako Koramil 01/SU

11 November 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Edukasi dan Bagikan Brosur di Jalan Merdeka

11 November 2025 | 23:45 WIB
Pematangsiantar

30 Hari Masa Kerja Gedung IV Pasar Horas Tuntas Dirobohkan

11 November 2025 | 23:41 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

10 November 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan dan Jiarah Ke Makam Pahlawan

10 November 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Pembukaan Turnamen Badminton KONI Cup 2025 Dibuka Langsung Kapolres Pematangsiantar

10 November 2025 | 22:49 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan

10 November 2025 | 22:46 WIB
Pematangsiantar

Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Makanan Bergizi Gratis Sebelum Didistribusikan ke Sekolah

10 November 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Sinaga bersama Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, menyerahkan tali asih pada acara Safari Kebangsaan Kepolisian Daerah Sumatera Utara

10 November 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati menghadiri acara Pembukaan Turnamen Badminton KONI Cup Memperebutkan Piala Kapolres Pematangsiantar Tahun 2025

10 November 2025 | 22:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba