Konstruktif News
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Akhirnya Lahan dan Rumah Dieksekusi, Desman Purba: Kami Laporkan Penipuan ke Polres Pematangsiantar

redaksi Penulis: redaksi
28 Agustus 2020 | 12:42 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Pematangsiantar | Konstruktif.id – Surat pemohonan sembilan warga yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar tertanggal 27 Agustus 2020, perihal mohon keadilan dan ditundanya eksekusi terhadap 9 kavlingan tanah yang mereka miliki, tidak mengurungkan dilaksanakannya eksekusi lahan 12 rante di Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Jumat (28/08/2020).

Petugas pembacaan surat eksekusi dari PN Pematangsiantar, menjalankan tugas membaca di depan rumah Desman Purba — salah seorang dari ahli waris almarhum Ikut Raja Purba — dan selesai membaca, petugas dari Polsek Siantar Utara bersama petugas eksekusi, membuka barisan pertahanan keluarga Desman Purba.

Upaya untuk bertahan melonggar ketika satu per satu keluarga Desman Purba ditarik petugas. Kemudian petugas eksekusi menendang pintu depan hingga terbuka.

Setelah terbuka, satu per satu barang dari dalam rumah dikeluarkan dan diletakkan di lahan kosong dekat rumah Desman Purba.

Desman Purba berupaya meminta agar pihak PN Pematangsiantar menunjukkan batas-batas ukuran tanah yang dieksekusi. Tetapi permintaan itu, tidak ditanggapi.

Bahkan, ketika istri Desman Purba menunjukkan surat bukti bahwa pertapakan tanah dan rumah sudah dibeli dari Sarmahalim, juga tidak digubris.

“Kenapa tanah yang dijualnya, dieksekusinya juga. Ada apa ini,” teriak istri Desman Purba.

Akhirnya, atap seng rumah dibuka, dinding rumah dihancurkan petugas eksekusi.

Pada hari yang sama, Desman Purba melaporkan kejadian pengrusakan rumah dan penipuan jual beli rumah dan tanah yang dibeli dari Sarmalim Purba ke Polres Simalungun.

Sekadar mengingatkan, kesembilan warga yang memohon keadilan itu, Amrin Rakutson Purba warga Jalan Bah Borong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Bertha Silviana Situmorang warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat, Ramses Sitanggang warga Jalan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Dameria Martha Purba, Jalan Lengkong Wetan, Gang Musolah Nurul Huda, Kota Serang Selatan, Rosita Purba warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat, Pematangsiantar, Irwan Dedi Purba warga Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sukadame, Indra Wilson Purba warga Huta V Naga Jaya II, Kecamatan Bandar Huluan, Desman Purba warga Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang dan Irma Dermawati Purba warga Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kidul Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Kesembilan nama tersebut, memohon penundaan eksekusi kepada Ketua PN Pematangsiantar atas tanah kavlingan yang mereka beli dari Sarmahalim Purba yang terletak di Jalan Bah Birong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan eksekusi pada Jumat 28 Agustus 2020, sesuai surat PN Pematangsiantar No 12/Eks/2020/21/Pdt.G/2001/PN.Pms tertanggal 4 Agustus 2020 atas nama pemohon eksekusi Sarmahalim Purba.

Desman Purba menjelaskan, dasar pengajuan keberatan dilakukan eksekusi, karena tanah yang dipermasalahkan sudah dijual kepada kesembilan pemohon keadilan, dengan catatan ketika terjadi pembelian disebut bahwa tanah kavlingan tidak masuk dalam perkara.

“Karena pernyataan tidak dalam perkara itulah, kami setujui jual beli,” kata Desman Purba kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Dijelaskan Desman Purba, “Harapan kami, adanya keadilan dari pihak PN Pematangsiantar, berupa petunjuk hukum seraya menunda pelaksanaan eksekusi sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum atas gugatan perlawanan yang kami ajukan dan sedang berjalan proses persidangannya di PN Pematangsiantar,” katanya.

Pada hari yang sama, kesembilan warga tersebut, juga menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Mapolres Kota Pematangsiantar.

“Kami mohon perlindungan hukum, agar bangunan rumah berikut tanah,, tidak dirobohkan sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas gugatan perlawanan yang sedang dalam proses persidangan di PN Pematangsiantar,” kata Desman Purba. (Ingot Simangunsong)

Share46TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:08 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis, pengaturan arus lalu lintas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH bersama Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 15:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personil Satuan Binmas Polres Pematangsianțar melaksanakan patroli sambang kamtibmas dan silahturahmi kepada masyarakat di wilayah hukum...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

Penulis: Konstruktif.id
18 September 2025 | 14:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap JOS (42) diduga pengedar Narkotika jenis sabu dipinggir Jalan Melanthon...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba