Konstruktif News
Jumat, 15 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa

Terkait Rencana Isolasi Kepulauan Nias, Gubernur Edy Minta Izin ke Menko Marves Luhut Pandjaitan

redaksi Penulis: redaksi
15 September 2020 | 21:49 WIB
Rubrik: Peristiwa
0

Deliserdang | Konstruktif.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melaporkan tentang perkembangan kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, sekaligus meminta izin untuk melakukan penutupan akses masuk/keluar daerah tersebut selama 14 hari kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Republik Indonesia Luhut B Pandjaitan.

Hal itu disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti rapat koordinasi bersama Menko Marves Luhut B Pandjaitan secara virtual, yang juga diikuti para Gubernur dan Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) dari 8 Provinsi, dari kediaman pribadi Gubernur Sumut, Jalan Pantai Bunga Desa Pamah,  Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Senin (14/9). Hadir mendampingi Gubernur, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTTP) Covid-19 Sumut Arsyad Lubis dan Liaison Officer (LO)  BNPB Wilayah Sumut Dahlan Harahap

Menurut Gubernur, penutupan akses masuk/keluar tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang sudah menyebar di Kepulauan Nias. “Dapat kami laporkan Pak Luhut, saat ini di Nias sudah terkonfirmasi 90 positif. Oleh karenya saya minta izin, untuk menutup sementara 14 hari, akses jalur masuk/keluar udara dan laut ke Nias,” ujar Edy Rahmayadi.

Dijelaskan Edy, penyebaran Covid-19 masuk ke Nias karena lalu lintas masyarakat dari beberapa daerah, baik dari Bandara Jakarta dan Medan, juga dari pelabuhan, di antaranya Teluk Bayur Padang Sumatera Barat, Sibolga dan Aceh.

Terkait permintaan Gubernur Edy tersebut, Menko Luhut belum mengambil keputusan dan akan  berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur. “Baik, kita akan bicarakan selanjutnya tentang kondisi ini. Setelah rapat ini saya akan telepon Pak Edy,” ucap Luhut.

Kemudian Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar dan Panglima Kodam (Pangdam) I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah dalam laporannya menyampaikan telah melakukan penegakan disiplin dan operasi yustisi yang dibantu oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

“Sesuai dengan Peraturan Gubernur mulai dari teguran kemudian sanksi dan mulai dari Rp100.000 untuk perorangan dan Rp300.000 untuk kelompok. Hari ini 61 tempat telah kami laksanakan operasi yustisi dan kami juga berkoordinasi dengan Bapak Ketua PT Medan,” ucap Sormin, seraya menambahkan pihaknya bersama dengan TNI menggunakan UU Karantina atau UU Kesehatan sebagai landasan hukum operasi yustisi di Sumut.

Instruksi Presiden

Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam rakor tersebut menyampaikan beberapa arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menangani kasus covid-19 di 8 Provinsi yang memiliki kontribusi terbesar terhadap total nasional yakni Sumut, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Sulsel, dan Bali.

“Delapan provinsi ini berkontribusi terhadap 75% dari total kasus atau 68% dari total kasus yang masih aktif. Di luar 8 provinsi tersebut ditambahkan juga Provinsi Papua,” ucap Luhut.

Luhut meminta fokus penanganan selama 2 minggu ke depan akan mengarah kepada 3 sasaran yakni, penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate  (tingkat pemulihan) dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).

Untuk mencapai 3 sasaran tersebut di atas akan dilakukan langkah-Iangkah yaitu, penyamaan data antara pusat dan daerah guna pengambilan keputusan, operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid- 19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate, serta penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi.

“Dalam 2 hari ke depan akan dilakukan rapat intensif dengan masing-masing provinsi untuk menajamkan rencana aksi penanganan covid-19,” ucap Luhut.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mohammad Mahfud MD meminta Gubernur dan DPRD untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) dalam pendisiplinan Covid-19 ini, sehingga Polri dan TNI dapat  melakukan penegakan hukum pidana.

Selain itu, Polri juga dapat menggunakan UU mengenai pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit sebagai landasan hukum operasi yustisi ini dilaksanakan. “Bisa juga pasal 14 ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular. Di situ jika akan mengalami pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit maka diancam hukuman 1 tahun penjara atau memakai pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018,” katanya. (Humas Provsu/K1)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Saat Berkendara, Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Ganja 16,49 Gram 

15 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Miliki Sabu 1,56 Gram, Polres Pematangsiantar Amankan FCS Dipinggir Jalan

15 Agustus 2025 | 19:44 WIB
Pematangsiantar

Komitmen Perangi Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja dan Sabu di Gang Sumber Sari

15 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Hadiri Penutupan Pelatihan Las Listrik  

15 Agustus 2025 | 19:36 WIB
Pematangsiantar

Meriahkan HUT RI Ke 80,Polsek Siantar Martoba Sampaikan Himbauan Mengibarkan Bendera Merah Putih

15 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Hut Ri Ke 80 Polsek Siantar Marihat Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat

15 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Pematangsiantar

Sambut HUT RI ke 80,Polsek Siantar Barat Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga

15 Agustus 2025 | 19:20 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Sosialisasi Peserta Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penyerahan Kartu BPJS Pekerja Rentan 2025 

15 Agustus 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Sambangi Pos Kamling Jalan Tanah Jawa Sampaikan Himbauan Kamtibmas

15 Agustus 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Masyarakat 

15 Agustus 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri HUT ke 1  Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45

15 Agustus 2025 | 19:04 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Laksanakan Blue Light Patrol di Pemukiman Warga 

15 Agustus 2025 | 18:58 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba