Pematangsiantar | Konstruktif.ID – Akhirnya, warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, menyampaikan kesepakatan untuk dilaksanakannya pembuatan Jalan Kain Suji Belakang.
Salah seorang warga, Anton Hutabarat (54) yang sebelumnya keberatan tanahnya diambil untuk membuat jalan tersebut, akhirnya setuju tanahnya diambil untuk membuat Jalan Kain Suji Belakang.
Kesepakatan pembautan jalan tersebut, dihadiri Sekcam Siantar Utara Fernando Purba, Kabid Satpol PP Raja Nababan, Trantib Siantar Utara Mulatua Siregar, Lurah Bane Sahat Saragih, Bhabinkamtibmas Aiptu Hotlan Matondang, RT dan warga, Jumat (18/09/2020).
Sekcam Fernando Purba mengatakan, bahwa pembuatan jalan ini untuk kepentingan bersama, jadi harusnya warga memberikan tanahnya untuk dihibahkan kepada negara dalam pembuatan jalan ini.
“Adapun lebar jalan nantinya kita-kira 3 meter, parit kiri/kanan 1 meter,” kata Sekcam mengakhiri pembincangan dengan Wartawan Konstruktif.id. (Singly)






