Samosir | Konstruktif.ID – Pjs Bupati Samosir, Lasro Marbun menyampaikan nota pengantar atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Samosir tentang R-APBD tahun anggaran 2021 Rp. 901 miliar dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (08/10/2020).
Target R-APBD tersebut bersumber dari PAD Rp69 miliar, Pendapatan transfer Rp 810 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp.21 miliar.
Sedangkan target belanja daerah Rp. 899 miliar, terdiri dari belanja operasi Rp568 miliar, dan belanja modal Rp 172 miliar, belanja tidak terduga Rp 3 miliar, dan belanja transfer Rp 154 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah Rp 5 miliar dari Silpa 2020 dengan pengeluaran pembiayaan Rp. 7 miliar yakni penyertaan modal Rp 4 miliar dan operasional umum daerah PDAM Rp 3 miliar.
Lasro Marbun menyampaikan dari total target R-APBD 2021 Rp.901 miliar dengan total belanja daerah Rp.899 miliar, dan target surplus Rp2 miliar.
Dalam nota pengantar itu, Pjs Bupati Samosir mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Samosir untuk berbenah diri secara bersama meningkatkan kontribusi dan kepedulian kita masing-masing akan pembangunan. (PT)