Tebingtinggi | Konstruktif.ID – Polsek Dolok Merawan Resort Tebingtinggi menggelar Operasi Yustisi 3 Pilar penegakan Pergub Protokol Kesehatan, diwilayah hukumnya, Rabu (11/11/20) yang langsung dipimpin Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra.SH.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James. P. Hutagaol.SIK, Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan, mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi pada pagi hari hingga selesai yang melibatkan 3 Pilar terdiri dari Samino, S.Pd.(Sekcam Dolok Merawan), Paidi (Kasi Trantib dan Pol PP), Pujiono, S.pd ( Kepala Desa Dolok Merawan), Serka M. Panjaitan (Koramil-14 DMR/Kodim 02.04 DS),Serka Paruddin (Koramil-14 DMR/Kodim 02.04 DS), Kapolsek AKP Asmon Bufitra, SH, Aiptu Marganda Sitorus, Aiptu Eben E.Simamora, Aipda Tri O.Simbolon dan Pengda Herniati Sinaga (ASN Polsek Dolok Merawan).
Ditambahkan Naingolan bahwa kegiatan utama dengan stasioner menyasar masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi, masyarakat yang berada dipersimpangan jalan dan masyarakat yang berada dipasar pajak /pekanan.
“Ada sejumlah komunitas yang digalang yakni sebanyak 30 (tiga puluh) orang dan dibagikan masker, sedang himbauan ada 5 kegiatan”, jelas Nainggolan.
Serta selama pelaksanaan Operasi Yustisi tidak ditemukan kasus yang menonjol dan situasi aman dan kondusif, tutupnya. (Samsudin)