Konstruktif News
Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Tak Patuhi Aturan Prokes, Paslon No 2 Pilkada di Simalungun Dilarang Kampanye

redaksi Penulis: redaksi
16 November 2020 | 20:33 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0
ADVERTISEMENT

Simalungun | Konstruktif.id – Bawaslu Simalungun menetapkan merekomendasikan Pasangan Calon (Paslon) No Urut 2 Pilkada Simalungun tidak diperbolehkan mengikuti kampanye tiga hari berturut-turut. Penyebabnya, Paslon tersebut dinyatakan secara sah saat kampanye tidak mematuhi Protol Kesehatan (Prokes).

Paslon No Urut 2 dimaksud adalah pasangan Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar (Hasim-TPS). Kepada Konstruktif.id, anggota Bawaslu Simalungun, M Adil Saragih membenarkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan pasangan itu ke KPU Simalungun agar dilarang melakukan kegiatan kampanye selama tiga hari berturut-turut.

Adil mengungkapkan, saat melakukan kampanye di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, beberapa waktu lalu, Paslon ini melanggar Prokes. “Saat kampanye tersebut, Paslon No Urut 2 mendatangkan jumlah peserta kampanye lebih dari 50 orang. Ini melebihi sebagaimana diatur dalam ketentuan,” terangnya, Senin (16/11/2020).

Menurut Adil, tindakan pelanggaran Prokes saat kampanye oleh Paslon No Urut 2 ini merupakan temuan langsung dari Bawaslu Simalungun yang sedang melakukan pengawasan saat Paslon No Urut 2 ini menyelnggarakan kampanye di Rambung Merah.

Dijelaskannya, saat menemukan pelanggaran di lokasi (berupa menemukan keramaian peserta kampanye melebihi aturan) pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan kepada tim kampanye agar membubarkan kampanye yang sedang berlangsung.

Bawaslu memberi waktu 1 jam kepada tim kampanye agar membubarkan diri. “Ternyata, kampanye dengan peserta yang melebihi jumlah yang diaturkan tetap dilanjutkan. Kami melihat ini merupakan pelanggaran sehingga kami rekomendasikan agar Paslon No Urut 2 dilarang melaksanakan kampanye tiga hari berturut-turut,” tegasnya.

Menurut Adil, rekomendasi ditujukan ke KPU Simalungun sebab lembaga itulah yang berwewenang melaksanakan rekomendasi. Sayangnya, kata Adil, hingga saat ini pihaknya belum menerima respon KPU Simalungn atas rekomendasi yang dibuat Bawaslu Simalungun tersebut.

Sementara itu menyangkut pengawasan terhadap Prokes saat dilaksanakan debat antarcalon yang baru saja diselenggarakan di Hotel Niagara Parapat, menurut Adil, sebelum pelaksanaan debat pihaknya terlebih dahulu telah menyurati penyelenggara debat yakni KPU Simalungun agar dalam penyelenggaraan mematuhi peraturan termasuk Prokes. Prokes dimaksud antara lain saat debat peserta yang hadir memakai masker, menjaga jarak serta penyelenggara menyediakan handsanitizer.

Saat disinggung adanya temuan Ketua KPU Simalungun yang secara nyata berfoto bersama Paslon yang mengikuti debat tidak menggunakan masker, Adil menyatakan sangat menyayangkan jika informasi itu benar. “Kita harapkan penyelenggaraan Pilkada Simalungun tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Adil menambahkan, adanya pelanggaran Prokes dalam Pilkada Simalungun masih sebatas temuan Bawaslu Simalungun. Katanya, Bawaslu belum pernah menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Prokes. (K2)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikmas Lantas Penling Penluh Di Jalna Bali

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel  IPDA Serly Tarigan SH melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Aduan Masyarakat Melalui Call Centre 110. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar  gerak cepat mengatasi adanya keributan masalah penarikan mobil di depan Megaland, Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sebagai Sarana Edukasi,Kapolres Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng ‘Film Sayap Sayap Patah 2’

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Pejabat Utama (PJU) menggelar nonton...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:11 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Beredarnya di media online perihal di duga Polres Pematangsiantar Tutup mata Galian C Marajalela Membuat Polres...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berlangsung Sukses

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:05 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Acara pisah sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dari Robinson Peranginangin kepada Pujiono Slamet menjabat sebagai...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas Kota Pematangsiantar Mengalami Serangan Siber

Penulis: Konstruktif.id
13 Mei 2025 | 19:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas (Pelintas) Kota Pematangsiantar mengalami serangan siber Selasa (13/05/2025) mulai pukul 14.42...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikmas Lantas Penling Penluh Di Jalna Bali

14 Mei 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Respon Aduan Masyarakat Melalui Call Centre 110. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

14 Mei 2025 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Sebagai Sarana Edukasi,Kapolres Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng ‘Film Sayap Sayap Patah 2’

14 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

14 Mei 2025 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berlangsung Sukses

14 Mei 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas Kota Pematangsiantar Mengalami Serangan Siber

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Warga Nyaman Dan Aman Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

13 Mei 2025 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Premanisme,Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Jalan Sabang Merauke

13 Mei 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba