Tebingtinggi | Konstruktif.id
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi, melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika, Minggu (29/11/20) di Jalan Ikhlas Debloid Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol SIK didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Yunus SH, melalui Kasubag Humas AKP James Nainggolan, Jumat (4/12) membenarkan penangkapan tersebut.
Dijelaskannya, kedua orang itu masing-masing Ramadani alias Dani (33), warga Dusun 1 Desa Sei Buluh, Kec. Perbaungan, Kab. Sergai dan Muhammad Fahmi (41) warga Dusun 2 Langgar Tengah Desa Sei Buluh, Kab. Sergai.
Dari kedua orang itu diamankan barang bukti 1 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang beratnya 8,40 gram dan 1 unit Hp Merk Evercroos.
“Sedang pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UURI no. 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan hukuman maksimal di atas 5 Tahun,” kata Nainggolan.
Nainggolan juga menjelaskan kronologis kejadian dimana pada Minggu (29/11/20) sekira pukul 15.00 wib, Satresnarkoba mendapat informasi bahwa di jalan Ikhlas Debloid Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebingtinggi akan ada transaksi Narkotika.
Mendapat info A1, tim langsung ke TKP dan di depan rumah warga di jalan Ikhlas anggota satresnarkoba melihat ada 2 orang yang sedang berdiri ditepi jalan yang ciri-cirinya serupa dengan isi informasi yang didapat.
Kemudian kedua orang tersebut disapa dan di interogasi identitasnya dan gugup, satu mengaku bernama Rahmadani dan yang kedua mengaku bernama Muhammad Fahmi.
Keduanya diamankan dan dilakukan penggeledahan badan Ramadani dan dari kantong celana sebelah kirinya ditemukan 1 plastik transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu sedangkan dari Muhammad Fahmi ditemukan 1 unit Hp yang diduga ada hubungannya dengan narkotika tersebut dan kedua tersangka mengaku mendapat narkotika tersebut dari orang bernama panggilan Joni (belum tertangkap).
Kemudian tersangka dan BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi utk proses selanjutnya. (Samsudin Silitonga).