Jakarta | Konstruktif.id
Jalan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian RI (Kapolri) semakin tampak terang pasca dicalontunggalkan oleh Ir Joko Widodo sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam sidang di gedung MPR/DRP, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1), 9 fraksi saat membaca pandangan mini-fraksi, menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri.
Ke 9 fraksi yang menyetujui Komnjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri, antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.
Rapat pandangan mini-fraksi di Komisi III yang dihadir langsung Komjen Listyo Sigit Prabowo dan didampingi sejumlah jenderal dari berbagai angkatan. Saat membacakan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan catatan kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III Herman Hery kemudian membacakan keputusan rapat mini-fraksi ini, selain menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi pengganti Kapolri, juga menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Selanjutnya, ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Herman.
Selanjutnya, Komisi III akan berkirim surat ke pimpinan DPR untuk membawa keputusan terkait Komjen Listyo Sigit Prabowo ke rapat paripurna DPR. Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan ingin mewujudkan Polri Presisi jika kelak menjadi Kapolri.
“Presisi merupakan singkatan dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi. Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI. (Poltak Simanjuntak).






