Konstruktif News
Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional

Keracunan Gas Sumur Bor PT SMGP 5 Orang Meninggal 20 Orang Dirawat

KAWALI Dukung Langkah Kementerian ESDM Menghentikan Sementara Operasional PT SGMP

redaksi Penulis: redaksi
27 Januari 2021 | 09:49 WIB
Rubrik: Nasional
0

 

Jakarta | Konstruktif.id

Peristiwa dugaan keracunan Gas, yang bersumber dari pembukaan sumur bor PT SMGP yang berada di WELLPAD T Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Provinsi Sumatera Utara, memakan korban 5 (lima) orang meninggal dunia dan korban di rawat di rumah sakit kurang lebih berjumlah 20 orang, Senin 25 Januari 2021, sekira pukul 12.00 WIB, sangat disesalkan.

Lembaga Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI), menyampaikan rasa belasungkawa yang teramat dalam kepada
keluarga dan kerabat dari kelima korban meninggal dunia dan turut prihatin bagi warga yang menjadi korban lainnya.

“Kami sunguh menyesalkan kecelakaan ini terjadi yang seharusnya bisa dicegah, kalau perusahaan melakukan prosedur yang benar dan baik dalam pelaksanaannya,” sesal Puput TD Putra Ketua Umum KAWALI, kepada Konstruktif.id, Rabu (27/1).

Jelas Puput, PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP) merupakan anak perusahaan OTP Geothermal, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

“Kita ketahui pada tahun 2014 perusahan ini pernah bermasalah dan informasi yang kami himpun izin perusahaan pada tahun 2014 pernah dicabut oleh Bupati. Bahkan sudah pernah di demo oleh masyarakat,” ujar Puput.

Menurut informasi yang ditelusuri oleh KAWALI, SMGP juga sudah diakusisi oleh perusahaan yang berbasis di Singapore.

“Perusahaan ini banyak bermasalah dengan warga setempat terutama masalah lahan dan limbahnya,” tambah puput, seraya menyampaikan kronologi pernasalahan yang ditimbulkan perusahaan ini.

Kata Puput, Tahun 2016 komunitas Mandailing perantauan mempertanyakan Kementrian ESDM terkait dengan akuisisi 100 % PT SMGP kepada KS Orka (Singapura).

Komunitas Mandailing Perantauan merasa dicurangi karena di duga SMGP hanya menjadi agen asing untuk menguasai lahan di Mandailing Natal.

Lanjutnya, Bupati Mandailing Natal telah pula membekukan izin PT SMGP pada 9 Desember 2014 dengan pertimbangan bahwa perusahaan ini sudah membuat masyarakat menjadi korban dan tahap eksplorasi sudah menjadi tahap merusak lingkungan dan menimbulkan bencana alam. Namun, kembali dikeluarkan izin baru oleh Kementrian ESDM pada April 2015.

Juga diinformasikan Puput, sempat ada penolakan oleh warga karena dalam praktiknya, tidak ada sosialisasi terlebih dahulu kepada warga di sekitar lokasi proyek.

Terhadap musibah yang terjadi ini KAWALI mencurigai dan mempertanyakan proses Amdal, UKL/UPL, atas pembukaan lahan untuk proyek sumur bor PT SMGP.

“Perlu diketahui untuk pejabat yang menerbitkan izin tanpa di lengkapi dengan Amdal atau UKL/UPL dapat di jerat dengan hukuman pidana, karena perbuatan itu adalah sebuah kelalaian atau penyalagunaan jabatan,” tegas Puput.

KAWALI, mendesak pihak-pihak terkait bisa memberikan keterangan yang transparan dan terbuka terkait dengan musibah terjadinya dugaan keracunan Gas H20 akibat pembukaan sumur bor PT SMGP.

Juga mendorong semua stake holder terkait untuk melakulan penyelesaian masalah keselamatan dan kesehatan masyarakat agar dilakukan perbaikan pada kondisi tidak aman dan tindakan kerja tidak aman agar resiko keselamatan masyarakat dan kesehatan kerja dapat diminimalkan.

“Meminta pihak terkait melakukan pembinaan atau pelatihan keterampilan kepada masyarakat sekitar, karyawan sesuai dengan bidang kerjanya,” harap Puput.

Terjadinya kekacauan ini, menurut KAWALI, diduga karena Standar Operasional yang tidak pada semestinya diduga terjadi human error.

Karena di kegiatan pengeboran dan pengujian sumur bor, Standar presedurnya masyarakat harus dievakuasi terlebih dahulu untuk antisipasi dan pencegahan hal-hal yang tidak di inginkan nantinya.

“Kita ketahui kasus kematian akibat Gas H2SO sudah sering terjadi di tempat-tempat pengeboran PLTP, Migas dan Penambangan Batubara tertutup atau penggalian sumur air tanah sekalipun,” ujarnya.

Penggalian sumur bor, seharusnya diikuti oleh Standar Operasional yang baik dan berlaku, serta melengkapi sarana pendeteksi (Fixed Monitoring System) gas H2S/H2SO di lokasi pengalian.

“Atas kelalaian ini, perusahaan bisa dihukum karna lalai menjalankan SOP dan berdampak adanya korban. Begitu juga dengan pejabat yang berwenang bisa mendapatkan sanksi hukum,” tegasnya.

Berdasarkan pasal 112 UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana di maksud dalam pasal 71 dan pasal 72 yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 1(satu) tahun .

“Menurut kami harusnya ada sistem monitoring H2S yang mestinya berfungsi dan secara otomatis menutup sumur dan menghentikan seluruh kegiatan. Lalu ada sirene yang mestinya berfungsi dan ada prosedur,” sesal Puput.

KAWALI mendukung dan mengapresiasi upaya kementerian ESDM untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan perusahaan guna mencegah dampak susulan dan segera membentuk Tim Investigasi untuk mencari penyebab kejadian.

“Hasil investigasi akan mampu menemukan penyebab utama. Mari kita dukung bersama sebagai langkah awal dalam menuntun penyelesaiannya. (Poltak Simanjuntak).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails
Nasional

Warga Binaan Pamer Karya dan Kreativitas Terbaik di Indonesian Prison Products and Arts Festival

Penulis: Konstruktif.id
22 April 2025 | 22:42 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Karya dan kreativitas terbaik dari warga binaan seluruh Indonesia, mulai dari pertunjukan seni, kuliner, fesyen, hingga...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Satu Lagi Masih Diburon 

2 Juli 2025 | 15:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Temuan Mayat Diperladangan Jalan Rindung Ujung

2 Juli 2025 | 15:54 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menerima Audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar

29 Juni 2025 | 20:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba