Konstruktif News
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait

Paksa Siswa SD Turun Kelas, Kepsek di Taput Diancam 15 Tahun  

redaksi Penulis: redaksi
16 November 2021 | 19:31 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

TAPUT | Konstruktif. Id

Kepala SD Negeri 173377 Desa Arimo, Kecamatan  Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, diancam hukuman 15 tahun penjara.

Oknum kepsek itu menurunkan dua siswa kelas VI menjadi kelas II hanya karena orang tua siswa tersebut tidak memilih suami sang kepsek dalam pemilihan kepala desa (pilkades).

Dua siswa dimaksud, masing-masing  R (12) kelas VI menjadi kelas II, dan  W (10)  semula duduk di kelas IV menjadi kelas II.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait dalam keterangan pers tertulis, Selasa (16/11).

Arist mengatakan, laporan yang diterima pihaknya bahwa kedua anak itu mendapat intimidasi hingga dipaksa turun kelas hanya karena kedua orang tua siswa itu tidak memilih suami sang kepala sekolah di pilkades mendatang.

Menurut Arist, penghukuman terhadap dua siswa ini merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dan merupakan tindak kekerasan terhadap anak serta mencederai hak anak dan merendahkan martabat anak.

Dikatakannya, intimidasi pelaku  terhadap dua siswa ini dapat diancam dengan pasal berlapis dengan  hukuman minimal 5 tahun pidana penjara dan maksimal 15 tahun.

“Dan dengan hukuman tambahan diberhentikan sebagai kepala sekolah. Kebetulan Kepala SDN 177337 menjadi  pelaksana tugas Kepala Desa Batu Arimo,”  ungkap Arist.

Komnas Perlindungan Anak kata dia, tengah membentuk tim advokasi dan rehabilitasi sosial anak guna memberikan layanan dan pendampingan  hukum dan untuk keperluan terapi psikologis dan trauma healing bagi korban.

Tim  ini akan melibatkan relawan dan pekerja perlindungan anak termasuk  tim psikologi dari Medan.

Di samping itu orang tua siswa telah melaporkan kasus ini  ke Unit I Polda Sumatera Utara. Komnas Perlindungan Anak mendesak Polda segera memintai pertanggungjawaban  hukum pelaku atas perbuatannya.

“Kasus ini patut mendapat penanganan khusus dan cepat.  Saya percaya bahwa kasus ini akan mendapat penanganan baik dan cepat sebagai komitmen Kapolda  atas perkara-perkara anak di Sumatera Utara,” kata Arist.

Dilansir dari suara.com, Juniati Sihotang selaku Kepala SDN 173377 Batu Arimo, Kecamatan Parmonangan, membantah menurunkan kelas siswanya.

“Tidak benar saya menurunkan kelas RM yang saat ini duduk di kelas VI menjadi kelas II. Apalagi anak didik saya itu sudah mau ujian akhir sekolah, dan namanya sudah masuk Dapodik dan tidak ada sangkut pautnya dengan pilkades,” katanya, Selasa (16/11).

Dijelaskannya, RM meski duduk di bangku kelas VI diketahui kurang lancar membaca dan menulis. Ditambah lagi selama pandemi tidak ada proses belajar mengajar tatap muka.

Ia mengungkapkan, jika dirinya juga sering memanggil orang tua RM berkaitan dengan kendala yang dihadapi siswanya. Namun sayangnya orang tua mereka mengaku sibuk.

“Saat berpapasan di jalan, saya sering pesan agar RM dibimbing membaca di rumah. Karena guru di sekolah sangat terbatas waktunya. Ditambah lagi hampir dua tahun pandemi tidak ada belajar tatap muka,” jelasnya.

“Saya kasihan, teman sekelasnya pasti akan terganggu ketika proses belajar mengajar karena RM kurang lancar membaca. Maka dari itu sesekali saya minta RM bergabung ke kelas II. Supaya RM dilatih guru kelasnya supaya lancar membaca. Jadi RM bukan diturunkan kelasnya. Dia tetap terdaftar murid kelas VI,” jelasnya.

Soal pilkades, Juniati mengakui jika suaminya Benson Tarihoran adalah calon kades. Tetapi dengan tegas ia menyatakan tidak ikut campur apalagi melakukan ancaman.

“Memang benar, tapi saya tidak ikut campur. apalagi mengancam dengan memindahkan anak mereka bila tidak memilih suami Saya. Itu hak setiap orang, tidak ada urusan ke proses belajar mengajar,” katanya. (*/Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Tidak Main main, 2 Pengedar Sabu Digang Cumi Cumi Berhasil Diamankan Polres Pemarangsiantar Saat Penggrebekan Sarang Narkoba di Tiga Lokasi

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan kegiatan Gerebek...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keluhan Warga Jalan Damar Laut dengan Mediasi

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 21:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA  H.E. Pane menyelesaikan keluhan warga di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Jumat Penuh Berkah, Polsek Siantar Timur Berbagi kepada Warga

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 21:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Jumat Berkah, Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga yang membutuhkan/kurang mampu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Tinjut Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek Dugaan Pemerasan 

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyaraka di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil Satuan Reskrim dan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Rumah Warga Di Simpang Rambung Merah,Polsek Siantar Timur Gercep Cek TKP 

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 20:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklajuti laporan masyarkat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui pesonil piket Polsek Siantar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Lounching QRIS Bersama Becak Wisata Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
2 Agustus 2025 | 20:54 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH diwakili Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tidak Main main, 2 Pengedar Sabu Digang Cumi Cumi Berhasil Diamankan Polres Pemarangsiantar Saat Penggrebekan Sarang Narkoba di Tiga Lokasi

2 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Keluhan Warga Jalan Damar Laut dengan Mediasi

2 Agustus 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Jumat Penuh Berkah, Polsek Siantar Timur Berbagi kepada Warga

2 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek Dugaan Pemerasan 

2 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Rumah Warga Di Simpang Rambung Merah,Polsek Siantar Timur Gercep Cek TKP 

2 Agustus 2025 | 20:57 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Lounching QRIS Bersama Becak Wisata Pematangsiantar

2 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Pematangsiantar

Curi Uang Dari Brangkas Majikan,Seorang ART Diamankan  Sat Reskrim Polres Pematangsiantar 

2 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Pematangsiantar

BPKP mengumumkan kebijakan dengan menghapus sanksi administrasi (penghapusan denda) atas keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh tahun pajak di Kota Pematangsiantar

2 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berdiskusi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU RI) Ir Diana Kusumastuti MT di Kantor Kementerian PU

2 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Grand Opening Cinema XXI, Lantai 4 Suzuya Merdeka Mall

2 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Laki Laki Miliki 3 Paket Sabu

1 Agustus 2025 | 14:42 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Dugaan KDRT dengan Mediasi 

1 Agustus 2025 | 14:38 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba