Konstruktif News
Jumat, 7 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah
Halanita Damanik

Halanita Damanik

28 Anak di Siantar Korban Kekerasan Seksual

redaksi Penulis: redaksi
2 Desember 2021 | 20:14 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Kasus kejahatan seksual terhadap anak di sepanjang Januari sampai November 2021 di Kota Siantar meningkat. Tak kurang dari 28 orang menjadi korban. Salah satunya kasus seorang ompung mencabuli cucu sendiri di Jalan Parapat, Kota Siantar.

Kasus kejahatan seksual yang terus berulang itu membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun Halanita Damanik mempertanyakan peran Pemerintah Kota Siantar dalam memutus mata rantai kejahatan seksual anak.

“Satu pertanyaan mendasar, ada apa di Siantar? Apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai kasus seksual anak di bawah umur,” kata Halanita, Kamis (2/12) ditemui di Polres Siantar.

Karenanya, dia berharap pemerintah dan instansi lainnya segera bangkit bahu-membahu dengan melibatkan masyarakat untuk melakukan tindakan aksi bersama. Terutama untuk menyatakan perang terhadap kejahatan seksual yang terus meningkat di Kota Siantar.

Mengenai pelaku pencabulan terhadap cucu kandung sendiri yang dilakukan ompungnya yang berusia 75 tahun berinisial TS alias Topan, Halanita Damanik berharap Polres Siantar segera menangkap pelaku yang kini masih tenang berada di rumahnya Jalan Parapat, Kota Siantar.

Menurut dia, sesuai dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 khususnya Pasal 81 dan 82, pelaku Topan dapat diancam dengan pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun.

“Lembaga Perlindungan Anak sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan Polres Siantar untuk bersama-sama menyamakan persepsi terhadap tindakan pidana kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak-anak dan kasus ini masih belum berujung,” katanya.

Lembaga Perlindungan Anak kata Halanita, sangat percaya terhadap kerja keras Polres Siantar dalam membereskan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

“Satu visi dan misi, untuk sepakat tidak ada kata toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk kejahatan seksual terhadap anak,” tukas Halanita.

Halanita juga mengingatkan, peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan Topan tersebut harus dijadikan perhatian serius oleh masyarakat.

“Karena kasus kejahatan seksual ini terus-menerus terjadi, baik yang dilakukan orang per orang dan dilakukan secara bergerombol,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini Lembaga Perlindungan Anak Siantar Simalungun akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan kasus seksual terhadap anak di bawah umur. Karena itu, Halanita akan menggandeng Polres Siantar.

“Karena meningkat sampai 28 korban sepanjang Januari ke November. Maka jalan kami satu- satunya harus gencar sosialisasi. Pandemi ini memang menghasilkan banyak pelanggaran hak anak. Pelaku biasanya orang terdekat, maka waspadalah,” tuturnya. (*/ Gabriel Simanjuntak)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

Penulis: Konstruktif.id
6 November 2025 | 22:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam Rangka Mecegah Penyalahgunaan Narkoa Polres Pematangsianțar Rutin Laksanakan razia Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pengumuman dan penyerahan hadiah lomba dalam rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
6 November 2025 | 22:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Di bawah kepemimpinan Ny Liswati Wesly Silalahi, TP PKK Kota Pematangsiantar mengukir prestasi di tingkat Provinsi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 

Penulis: Konstruktif.id
5 November 2025 | 23:05 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) menggelar Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  Tahun...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

Penulis: Konstruktif.id
5 November 2025 | 23:00 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH pimpin pelaksanaan Apel gabungan dalam rangka...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung MBG, Kapolres Pematangsiantar Cek Pendistribusian di SMP N. 1

Penulis: Konstruktif.id
5 November 2025 | 22:57 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan pendistribusian Makanan Bergizi Gratis...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Terima Kunjungan Siswa Siswi SMA Swasta Kristen Kalam Kudus

Penulis: Konstruktif.id
5 November 2025 | 22:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon bersama Kanit Intelkam, Ps Kanit Binmas dan Ps. Kanit Propam...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

6 November 2025 | 22:05 WIB
Pematangsiantar

ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menghadiri Pengumuman dan penyerahan hadiah lomba dalam rangka HKG PKK Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2025

6 November 2025 | 22:01 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025 

5 November 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsianțar Pimpin Apel Gabungan Kesiapan Tanggap Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 23:00 WIB
Pematangsiantar

Dukung MBG, Kapolres Pematangsiantar Cek Pendistribusian di SMP N. 1

5 November 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Selatan Terima Kunjungan Siswa Siswi SMA Swasta Kristen Kalam Kudus

5 November 2025 | 22:53 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar hadiri acara syukuran HUT Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti ke 61

5 November 2025 | 22:48 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Public Hearing Ranperda Inisiatif DPRD Kota Pematangsiantar

5 November 2025 | 22:44 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Nya Liswati menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Yonif 122/TS

5 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Bersama Dinkes Monitoring Pemantauan Lansia

4 November 2025 | 21:44 WIB
Pematangsiantar

Dukung Program Pemerintah , Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi 1044 Paket di SMP N. 1

4 November 2025 | 21:38 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi dan pimpinan perbankan menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara simbolis kepada para pelaku UMKM

4 November 2025 | 21:33 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba