Konstruktif News
Kamis, 14 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Peristiwa
TKP di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

TKP di ATM BRI Jalan Kartini Siantar

Kasus Suami Menikam Istri di ATM Jalan Kartini Sudah di Jaksa

redaksi Penulis: redaksi
22 Desember 2021 | 18:44 WIB
Rubrik: Peristiwa
0

 

SIANTAR | Konstruktif. Id

Berkas perkara kasus penikaman yang dilakukan Ranto Efendi Manik (26), suami yang menikam istrinya Aiga Fisyahdani (20) pakai pisau di dalam bilik mesin ATM BRI di Jalan Kartini, beberapa waktu lalu kini dinyatakan lengkap alias P21.

 

Namun oleh Kejaksaan, kasus yang sempat membuat heboh masyarakat Kota Siantar tersebut belum dilimpahkan ke Pengadilan. Hal itu dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rendra Yogi Pardede, Rabu (22/12) siang.

“Berkas perkara kasus penikaman itu sudah lengkap. Sudah P21. Berkasnya belum kami limpahkan ke Pengadilan, masih menunggu tahap dua dulu. Jaksa yang menangani perkaranya itu Ester Hutauruk,” kata Rendra melalui sambungan telepon seluler.

 

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan, pihaknya tengah menunggu petunjuk selanjutnya dari pihak Kejaksaan terkait kelanjutan kasus Ranto Efendi Manik yang juga dikenal sebagai parengkol. “Menunggu dari jaksa,” ujar AKP Banuara Manurung, dikontak via seluler.

 

Sesuai pemberitaan sebelumnya, pelaku Ranto Efendi Manik membuat geger saat menikami istrinya di ATM BRI Jalan Kartini.

 

Pelaku yang dikenal sebagai mantan narapidana penipuan lewat online atau beken disebut parengkol tersebut, ditangkap dari dari sebuah kos-kosan di Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Ranto, warga Kampung Tempel, Jalan Ahmad Yani, Gang Udang, Kelurahan Pardomuan, dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 351 KUHPidana, yakni terancam hukuman kurungan penjara paling lama lima tahun.

 

Dalam kejadian, Ranto menikam istrinya, Aiga hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan sebelah kanan dan sempat dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih.

 

Aiga mengaku penikamnya adalah Ranto, suaminya sendiri. Mereka sudah lama pisah ranjang dan sedang mempersiapkan berkas untuk proses perceraian.

 

Sani (19), adik Aiga juga mengatakan hal sama. Kakaknya sudah sering dianiaya oleh Ranto. Sebelumnya juga penganiayaan terhadap Aiga pernah terjadi dan dilaporkan ke Polsek Siantar Timur.

 

Ranto belum lama bebas dari lapas. Sumber lain menyebutkan, di lingkungan lapas pelaku dikenal sebagai Ranto Parengkol, yakni narapidana yang kerap melakukan penipuan lewat ponsel.

 

Pasca kejadian, Ranto menyampaikan klarifikasi melalui akun Facebook @Ranto Efendi Manik. Klarifikasi melalui video, juga meminta maaf kepada polisi.

 

Dalam keterangan video klarifikasi, Ranto mengaku nekat menikam Aiga karena emosi. Istrinya tersebut dia tuduh melakukan penarikan uang hasil penipuan online yang dikoordinir dari lapas.

 

“Sempat saya ajak pulang dia (istri) dan saya ambil dompetnya. Dan di dalam dompet itu berisi ATM yang digunakan untuk melakukan penarikan uang hasil penipuan online dari dalam lapas. Itulah awal kejadiannya,” ungkap Ranto.

 

Ranto lalu menyebut Aiga telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Anggara yang diketahui warga Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

 

“Sebelumnya saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Itu terjadi karena dasar perselingkuhan istri saya dengan laki-laki bernama Anggara, orang Parluasan. Istri saya datang ke ATM pakai kenderaan selingkuhannya dan kami belum cerai,” ucapnya. (*/Gabriel Simanjuntak)

Tags: Polres Siantarsiantar
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Peristiwa

Kapolres Pematangsiantar Sambut Kunker Tim Monev Pengkajian Dan Pendataan Black Spot Dan Trouble Spot Oleh Ditkamsel Korlantas Polri

Penulis: Redaksi Konstruktif
11 Oktober 2024 | 13:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Bertempat di Aula, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K sambut Kunjungan kerja (Kunker) Tim...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pencuri Molen Cor Beton Kantor Lurah Simalungun Berhaasil Tangkap Pelaku

Penulis: Redaksi Konstruktif
9 Agustus 2024 | 07:24 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pelsek Siantar Selatan melalui Unit Reskrim tangkap satu lagi pelaku pencurian Molen Cor Beton Kantor Lurah...

Read moreDetails
Peristiwa

Mohon Doa dan Dukungan ,Kapolsek Siantar Barat Silaturahmi ke Kantor DP MUI Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Konstruktif
25 Juli 2024 | 11:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K bersama personil melaksanakan kunjungan Silaturahmi ke DP MUI...

Read moreDetails
Peristiwa

Ops Patuh Toba 2024, Satlantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Kepada Pelajar

Penulis: Redaksi Konstruktif
24 Juli 2024 | 12:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Personel Satlantas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2023 di seputaran...

Read moreDetails
Peristiwa

Rekonstruksi kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu Digelar, Polda Sumut Hadirkan Tersangka

Penulis: Redaksi Konstruktif
20 Juli 2024 | 10:29 WIB

Karo - Konstruktif.id | Tanah Karo-Polda Sumut menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe,...

Read moreDetails
Peristiwa

Polda Sumut Sita Ratusan Kilo Sabu dan 100.120 Butir Ekstasi

Penulis: Redaksi Konstruktif
14 Mei 2024 | 21:29 WIB

Konstruktif.id | Di era Kepemimpinan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, semakin menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Hadiri Sosialisasi Gati di Kelurahan Suka Maju

13 Agustus 2025 | 23:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkes  Rekrutmen Relawan SPPG

13 Agustus 2025 | 23:02 WIB
Pematangsiantar

Bakti Sosial, Polres Pematangsiantar Kunjungi Panti Asuhan Vita Dulcedo

13 Agustus 2025 | 22:57 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pembukaan Pelatihan Menjahit di LPK Bina Ayu

13 Agustus 2025 | 22:54 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran di Kecamatan Siantar Barat,Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

13 Agustus 2025 | 22:50 WIB
Medan

Ny Liswati Wesly Silalahi dikukuhkan sebagai Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kota Pematangsiantar oleh Ketua Bunda PAUD dan Bunda Literasi Provinsi Sumut Ny Kahiyang Ayu Bobby Nasution

13 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Himbauan Kamtibmas,Polsek Siantar Barat Sambangi Objek Vital

12 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Edukasi Pelajar Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanaskan Police Go School di YP. Taman Siswa

12 Agustus 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Hadiri Rapat Pembangunan Jalan Pertanian Polsek Siantar Martoba Sampaikan Pesan Kamtibmas 

12 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Pematangsiantar

Cegah Karhutla,Sat Samapta Polres Pematangsiantar Patroli 

12 Agustus 2025 | 17:12 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Timur Pengecekan Tanaman Jagung Warga

12 Agustus 2025 | 17:09 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme, Polsek Siantar Barat Patroli Pagi Hari

11 Agustus 2025 | 18:21 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba