Konstruktif News
Sabtu, 12 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

UMK Kota Tebingtinggi di Tetapkan Tahun 2022 sebesar Rp 2.565.424

redaksi Penulis: redaksi
23 Desember 2021 | 20:07 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

 

Tebingtinggi | Konstruktif.id

Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, meminta kepada seluruh pengusaha mematuhi ketentuan soal upah minimum kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan Gubsu sebesar Rp 2.565.424 serta memenuhi hak-hak pekerja, di antaranya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tebingtinggi saat kegiatan Press Release UMK yang digelar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian  Kota Tebingtinggi, Ir Iboy Hutapea di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (21/12), di Aula Kantor Disnaker, Jalan Gunung Lauser, Tebingtinggi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua  Apindo  Ir H Syafriudi Satrio, Ketua SPSI Ibrahim, Ketua SBSI B Gultom, didampingi para pengurus masing-masing yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) dan LKS Tripartit, Kabid Tenaga Kerja Maniar Duma Ulina Silitonga SE MM, Kadis Kominfo dan Kadis Perdagangan.

Sebelumnya Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebingtinggi dan Perindustrian  Ir Iboy Hutapea melaporkan bahwa Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tebingtinggi tahun 2022 ini berdasarkan Surat Keputusan Gubsu Nomor : 188.44/776/KPTS/2021
tentang Penetapan Upah Minimum Kota Tebingtinggi Tahun 2022 sebesar Rp.2.565.424 merupakan upah terendah dan berlaku bagi pekerja nol tahun hingga satu tahun, dan mulai berlaku 1 Januari 2022.

Disebutkan bahwa UMK Kota Tebingtinggi tahun 2021 sebesar Rp 2.537.875,72 dan terjadi kenaikan upah untuk UMK Kota Tebingtinggi tahun 2022 sebesar Rp 27.548,29, sehingga menjadi Rp 2.565.424 ada kenaikan 1,09%.

Selanjutnya Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi MM, mengatakan bahwa Pemko Tebingtinggi sangat peduli terhadap pekerja dan salah satunya adalah memperhatikan perlindungan terhadap pekerja, hak-hak pekerja yang harus diperhatikan pengusaha agar  memiliki jaminan kesehatan dan tenaga kerja.

Saat ini perekonomian kita masih terkontraksi akibat Covid. Semuanya sangat tergantung dari keadaan global dunia. Adanya keterbatasan kerja karena adanya pembatasan.

Kita berharap kepada pengusaha dan pekerja harus mematuhi prokes dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya
Kemudian vaksinasi di perusahaan harus di cek dengan baik.

Hanya dua hal yang bisa mencegah penyebaran Cibid-19 yakni dengan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Situasi Pandemi Covid ini kita mengajak kemandirian masyarakat sektor pangan, dengan menproduksi tananman  pangan, dan digitalisasi UMKM kita, tidak hanya offline tapi online, Pemko mengajak kreatifitas dan inovasi masyarakat terhadap produk-produk unggulan.

Prokes di jaga dalam bekerja. Karena kita tidak tahu kapan Covid ini berakhir, dan terus menjaga kewaspadaan.

“Dan yang perlu diingat bahwa UMK ini berlaku untuk 8 jam kerja selama satu hari dengan masa kerja 1 tahun. Walaupun demikian kita nanti akan merembukkan dengan unsur yang ada,” katanya.

Kalau ada sesuatu yang tidak kesesuaian ada mekanisme yang diatur di dalam perundangan undangan yakni melalui LKS Tripartit.

Juga ditambahkannya bahwa di dalam pekerja dan pemberi kerja, untuk menyikapi UMK ini, ada yang tidak sanggup harus adanya prinsip keterbukaan dan transparansi keuangan perusahaan, sehingga bisa diambil kesepakatan bersama. (Samsudin Silitonga).

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Hendrik Situmorang MM bersama PS. Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara dan Piket Provost melakukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:28 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit angkot Sinar Beringin BK...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

Penulis: Konstruktif.id
9 Juli 2025 | 22:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 21:09 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:38 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket SPKT gerak cepat membantu mempertemukan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

Penulis: Konstruktif.id
8 Juli 2025 | 13:35 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi melaksanakan sambang dan monitoring kepada...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Sidak Ruangan Piket Penjagaan, SPK dan Tahanan 

9 Juli 2025 | 22:33 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Angkot Sinar Beringin, Kapolsek Siantar Martoba Tidak Ada Korban Jiwa

9 Juli 2025 | 22:28 WIB
Pematangsiantar

Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Kain Batik ,Kapolsek Sianțar Utara Pimpin Cek TKP

9 Juli 2025 | 22:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Pematangsiantar

8 Juli 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Pertemukan Dua Balita dengan Orangtuanya

8 Juli 2025 | 13:38 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Siantar Selatan Sambangi Warga Tanam Jagung di Jalan Mandiri

8 Juli 2025 | 13:35 WIB
Pematangsiantar

Kapolsek Siantar Barat Ikuti Rakor Bersama Forkopimca 

8 Juli 2025 | 13:32 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Rapat Kesiapan pelaksanaan Siantar Culture Show ke 3 Tahun 2025

8 Juli 2025 | 13:29 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Dipolsek Siantar Selatan 

8 Juli 2025 | 13:26 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gencar Sosialiasi Tertib Berlalulintas dan Call Center 110 kepada Pengemudi GoJek

8 Juli 2025 | 13:24 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi Meninjau Lokasi Kebakaran dan Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

3 Juli 2025 | 21:41 WIB
Pematangsiantar

Perayaan Hari Bhayangkara ke 79 Polres Pematangsiantar Laksanakan Upacara, Bakti Kesehatan dan Syukuran Dengan Sederhana 

2 Juli 2025 | 16:03 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba