Konstruktif News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah

Pendeta dan Kepsek Pelaku Cabul Benyamin Sitepu Terhadap 6 Orang Anak di Bawah Umur Divonis 10 Tahun Penjara

Ranto Sibarani SH : Putusan Jauh dari Tuntutan Jaksa 15 Tahun

redaksi Penulis: redaksi
29 Desember 2021 | 17:32 WIB
Rubrik: Regional/Daerah
0

Medan | Konstruktif.id

Pendeta yang juga Kepala Sekolah di SD Galilea Hosana School pelaku cabul terhadap 6 orang siswi yang masih di bawah umur, divonis 10 tahun penjara di Ruang Cakra 8 PN Medan, Rabu (29/12).

Putusan ini, tak pelak mengundang tangis orangtua korban yang langsung mengikuti pembacaan putusan didampingi pengacara korban Ranto Sibarani SH.

“Putusan ini belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. Kami tidak bersukacita dengan putusan ini. Saya berharap jaksa mengajukan banding,” tegas Ranto di hadapan para awak media.

Ranto juga menyatakan pihaknya akan mendorong agar MA memeriksa dan mengevaluasi majelis hakim.

“Sebagai perbandingan di PN Deli Serdang pelaku cabul dituntut 13 tahun penjara dan divonis 8 tahun penjara. Dan ini korbannya hanya 1 orang. Sedangkan dalam kasus ini korbannya 6 orang dan ada yang dibawa ke hotel, masak vonis hanya 10 tahun,” ujar Ranto.

Putusan sidang dibacakan oleh Zufida Hanum SH, MH yang menyatakan bahwa Benyamin Sitepu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Zufida Hanum SH MH, Eliwarti SH MH dan Immanuel Tarigan SH MH, menuntut Benyamin Sitepu 15 Tahun Penjara.

Sidang putusan yang dihadiri secara virtual oleh Benyamin Sitepu dari Lapas Tanjung Gusta dilaksanakan secara offline dan online.

Dalam pertimbangannya hakim menyatakan bahwa Benyamin telah melakukan berbagai bentuk pencabulan berupa meraba payudara, memasukkan jari ke kemaluan, menyuruh oral sex dan menyuruh buka baju kepada 6 orang siswi baik di ruangan kerjanya, bahkan ada yang dibawa ke hotel.

Pertimbangan yang meringankan menurut hakim adalah adanya perdamaian antara Benyamin dengan orangtua korban.

Terhadap putusan ini, NYS salah seorang orangtua korban menyatakan rasa syukurnya, atas vonis ini.

“Saya bersyukur bahwa pelaku ini sudah dihukum walaupun masih belum maksimal. Dengan dihukumnya pelaku cabul ini, kami berharap putri kami dan korban lainnya dapat sedikit terobati,” ujarnya. (Poltak Simanjuntak).

Tags: Medan
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 21:02 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerapan Keliling dan Penyuluhan (Dikmas Lantas Penling Penluh), Satuan Lalu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP)...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:56 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka mendukung Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Wakapolsek IPTU Nana Sandar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH berhasil mengungkap tindak pidana...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:50 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Dahlia Kelurahan Simarito...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 20:47 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
Pematangsiantar

Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematangsiantar

17 September 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba