SIMALUNGUN | Konstruktif. Id
Setelah apel pagi digelar, kencing personel Polres Simalungun yang bertugas di jajaran Polsek, seperti Silau Kahean, Saribudolok, dan Tiga Dolok dites pada Rabu (19/1/2022) sekira jam 09.00 WIB.
Kencing atau urine personel mendadak dites secara acak yang dilakukan Urkes (Urusan Kesehatan) dan diawasi Provost dari Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan)
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasi Propam Iptu Lintong Silalahi menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan tes urine dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terseret pada kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam menambahkan, kegiatan tes urine tersebut sengaja dilaksanakan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para anggota.
“Tes urine mendadak dilaksanakan guna mendeteksi kemungkinan adanya oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan tes urine ini bisa diketahui hasilnya,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Raya tersebut menegaskan, tak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika diketahui ada anggota yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Apalagi, lanjutnya, setelah adanya perintah langsung dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kapolri sangat tegas memerintahkan, apabila ditemukan anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba, sanksinya diberhentikan dengan tidak hormat dan dipidanakan,” katanya.
Diungkapkannya, tes urine dilaksanakan dengan menggunakan alat tes kit yang hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu cepat, setelah dilakukan pemeriksaan, sehingga sulit untuk disembunyikan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada 10 anggota, tidak ada satupun yang menunjukkan hasil positif,” terang perwira dua balok tersebut. (*/Gabriel Simanjuntak)