Tarutung | Konstruktif.id
Beredar di media sosial video penganiayaan seorang wanita bernama Dina boru Manullang diduga pelaku oleh pasangan suami isteri disalah satu warung pasar Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam video yang diunggah akun facebook Erika Sianturi terlihat jelas, korban dipukuli dan ditendang hingga terjatuh oleh dua pelaku.
Terpantau pengunggah video menulis caption bahwa korban Dina br Manullang saat ini sudah keadaan sehat. Dan jauh sebelum sembuhnya korban alami luka lebam dibagian wajah.
“Dina br manullang adalah seorang korban..sekarang sikaka ini lgi aman ditangan yg tepat dan dlm keadaan sehat walaupiat,walaupun sebelum sampai ke sini muka keadaan hancur karena di aniaya, itu pengakuan si kk,,bersambung,” tulis akun Erika Sianturi diunggah 2 hari lalu.
Dalam video berdurasi singkat, terlihat korban Dina Manullang lunglai dilantai semen sembari minta tolong agar penganiyaan itu dihentikan kedua pelaku.
“Nunga be tulang, natulang,” rintih korban Dina boru Manullang diiringi suara menahan sakit tendangan kaki kedua pelaku.
Pelaku Diamankan Polisi
Terkait beredarnya peristiwa penganiayaan itu media sosial, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Walfon Barimbing membenarkan kejadian itu dan polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan.
“Peristiwa penganiayaan tersebut benar terjadi pada bulan Juli Tahun 2021 yang lalu. Pada Hari Rabu ( 13/4/2022 ) pukul 23.00 wib, Pelaku ZP sudah kita amankan dan sudah dilakukan pemeriksaan,” terang Walfon Baringbing pada Kamis (14/4).
Baringbing mengatakan pelaku penganiayaan tersebut adalah Zulkarnain Purba, 44 tahun dan Tiar Simamora di pajak Tarutung.
“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku ZP. Bahwa penganiayaan tersebut benar dilakukan. Korban DM adalah karyawan ZP sebagai pelayan lapo tuak,” terangnya.
Sesuai pengakuan pelaku kepada penyidik, korban DM selama bekerja di kedai tuak sering ikut mabuk-mabukan bersama orang yang minum di kedainya.
“Saat DM mabuk selalu mengucapkan kata-kata kotor sehingga ZP merasa malu dan tetangga-tetangga yang lain jadi resah.
Saat kejadian itu, ZP menasehati korban namun korban melawan dan terjadilah pertengkaran. ZP semakin kesal sehingga menganiaya korban, karena saat itu DM melempar magic jar yang berisikan nasi kepada pelaku.
Atas hal tersebut ZP dan TS Pun menganiaya korban. Setelah terjadinya penganiayaan tersebut, korban tidak ada melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput namun ada orang lain yang berada di tempat yang merekam,” kata Walfon.
Walfon menyebut pelaku ZP saat ini masih dalam pemeriksaan di Unit Pidana Umum Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara. (Jumpa Manullang).