Samosir | Konstruktif.id
Rapat Paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Ramperda Kabupaten Samosir masa sidang I tahun 2022 yang berlangsung tanggal 24 dan 25 Mei 2022 di Kantor DPRD Samosir hanya panjangan spanduk.
Paripurna yang terjadwal berlangsung selama dua hari ini mulai tanggal 24 sampai 25 Mei 2022 sangat disayangkan pada hari selasa 24 Mei 2022 para undangan disajikan makan siabg yang sudah direalisasikan oleh sekretariat Kantor DPRD Samosir.
Sesuai undangan dari Humas DPRD Samosir melalui Whasap Group bahwa kegiatan Paripurna dengan tulisan bahasa undangan : Selamat malam
Yth Rekan2 Wartawan/Jurnalis..berikut disampaikan bahwa DPRD Kab. Samosir akan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam rangka Pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir masa Sidang I Tahun 2022 Selasa,24/05/22, pukul 10.00 wib S/D selesai, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD..Tks
Catt. Mengikuti Prokes.
Nurmerita br Sitorus anggota DPRD Samosir saat dikomfirmasi di kantor Dewan tersebut apakah paripurna hari ini (Selasa 24/5) batal, Nurmerita br Sitorus menjelaskan bahwa Anggota DPRD Samosir telah qorum, namun Bupati Samosir belum diketahui keberadaannya entah dimana hadir atau tidak dalam paripurna ini.
Dua orang kepala Dinas OPD di Kabupaten Samosir saat dikomfirmasi (nama dirahasikan) ditanyakan keberadaannya Kepala Dinas tersebut nenyampaikan bahwa sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi dilapangan di kecamatan Nainggolan.
Saat ditanya tentang kehadirannya untuk nengikuti Kegiatan Paripurna yang ada di Kantor Dewan, kepala Dinas tersebut menjawab bahwa tidak mengetahui adanya kegiatan Paripurna di Kantor DPRD Samosir dan bila ada kegiatan demikian pasti ada undangan ke kantor saya. (Parlin T)