Simalungun, Konstruktif.id
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia berlangsung hikmad, Selasa (16/8/22).
Dalam rapat tersebut, tampak DPRD, bupati bersama unsur Forkopimda Simalungun mendengarkan Pidato Presiden RI Joko Widodo secara virtual di televisi nasional, yang disambungkan melalui 2 layar lebar dan 4 TV berukuran sedang, di ruang paripurna DPRD Simalungun.
Namun dalam rapat tersebut, hanya setengah dari keseluruhan jumlah anggota DPRD Simalungun yang menghadiri paripurna.
Hal tersebut terlihat dari bangku-bangku yang tidak terisi, yang seharusnya diduduki para Anggota DPRD Simalungun.
Plt Sekretaris DPRD Simalungun Marolop Silalahi mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna mendengarakan Pidato Presiden itu, hanya 23 anggota DPRD yang hadir.
Dikatakannya, sebagian besar yang tidak hadir dan tidak ada keterangan. “Yang hadir hanya 23 orang, ada sedikit yang kurang enak badan, yang lainnya tanpa keterangan” ucap Marolop Silalahi.(*/Singli Siregar)