Konstruktif News
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News
dr Susanti bersama DPRD Bahas R-APBD Pematang Siantar 2023 (f:ist/konstruktif)

dr Susanti bersama DPRD Bahas R-APBD Pematang Siantar 2023 (f:ist/konstruktif)

dr Susanti Sampaikan Terima Kasih kepada DPRD yang Bersedia Bahas R-APBD Pematang Siantar 2023

adminkonstruktif Penulis: adminkonstruktif
22 November 2022 | 16:27 WIB
Rubrik: News
0

Pematang Siantar, Konstruktif.id

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bersedia membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Hal tersebut disampaikan dr Susanti saat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Atas R-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023. Pengantar Nota Keuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna XII DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (22/11/2022) siang.

Sebelumnya, Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, dan pembacaan surat masuk dan surat keluar oleh Sekretaris Dewan Eka Hendra.

“Kami ucapkan terima kasih kepada dewan terhormat yang telah bersedia membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Pematang Siantar sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5918/IX/2022 dan Nomor 170/2312/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022, serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 yang juga telah disepakati, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nota Kesepakatan Nomor 903/5920/IX/2022 dan Nomor 170/2314/DPRD/IX/2022 tanggal 22 September 2022 sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023,” kata dr Susanti mengawali sambutannya.

Menurut dr Susanti, penyampaian Nota Keuangan atas R-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah, yang meliputi rencana tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama kurun waktu satu tahun anggaran, yang merupakan akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya. Sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat yang sifatnya prioritas dapat terpenuhi.

“Oleh karena itu, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, aspek penting yang harus kita perhatikan adalah penyelarasan kebijakan, perencanaan dengan penganggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar tidak tumpang tindih,” sebutnya.

Sehingga, lanjutnya, dapat menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dengan sumber daya yang tersedia, mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah, dan mempersiapkan kondisi bagi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dengan baik yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015. Kemudian, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2020 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

“Kami sangat berharap atas tanggapan, kritik, dan saran yang nantinya akan disampaikan dewan yang terhormat ini pada tahapan pembahasan selanjutnya, tentunya ditujukan untuk penyempurnaan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023, sehingga memberikan kontribusi terbaik dalam upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik, dan meningkatkan aktivitas perekonomian daerah,” papar dr Susanti.

Dilanjutkan dr Susanti, keberhasilan dalam pencapaian prioritas pembangunan secara nasional sangat tergantung dengan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah, pemerintah provinsi , dan pemerintah kabupaten/kota. Sinkronisasi kebijakan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai kewenangan masing-masing yang diformulasikan dalam Kebijakan Umum APBD dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD sebagai landasan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD.

“Kami juga menyadari program, kegiatan, dan sub kegiatan OPD-OPD yang direncanakan dalam Rancangan APBD ini belum dapat memenuhi harapan dari semua pihak. Tetapi Pemerintah Kota Pematang Siantar telah berusaha dengan mempedomani prinsip-prinsip dasar maupun landasan yang berpedoman kepada ketentuan dalam penyusunannya. Dengan kemampuan keuangan yang masih sangat terbatas, dapat kita maklumi menyusun skala prioritas penggunaan anggaran yang benar-benar tepat sasaran terhadap APBD Kota Pematang Siantar bukanlah suatu hal yang mudah,” terang dr Susanti.

“Kami yakin, dengan adanya kerja sama yang sinergis antara eksekutif dan legislatif, mudah-mudahan pembahasan Rancangan APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023 ini dapat kita selesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar sebelum tahun anggaran tahun berkenaan dimulai, dan pelaksanaannya dapat segera dimulai pada awal tahun 2023,” lanjutnya.

Hal tersebut, sambungnya, menunjukan Pemko dengan DPRD selalu berupaya dalam membangun pola kemitraan yang sinergis, dengan senantiasa bergandengan tangan mewujudkan Kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, sebagai kota yang ramah dan nyaman dihuni, kota yang siap menghadapi persaingan global, dan kota yang mampu memberikan penghidupan yang layak serta bermartabat bagi masyarakatnya di era masyarakat ekonomi asia (MEA).

Sehingga, untuk merealisasikan seluruh janji pembangunan tersebut, perlu terus-menerus membangun sinergi dan memperkuat kerja keras serta daya juang setiap elemen, dalam menjalankan peran dan fungsinya secara baik dalam koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga menyadari penyampaian Pengantar Nota Keuangan secara ringkas ini belum sempurna. Kami berharap untuk menyempurnakannya kiranya dapat dibahas secara seksama pada tingkat-tingkat pembicaraan selanjutnya. Untuk itu kiranya dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD ini dan diharapkan akan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar,” kata dr Susanti.

Tampak hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Tampubolon dan para anggota DPRD Kota Pematang Siantar, para Staf Ahli dan Asisten di lingkungan Pemko Pematang Siantar, para Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar, dan para camat se-Kota Pematang Siantar. (*/Singli Siregar)

Tags: DPRDdr Susanti Dewayani SpApematang siantarRAPBD
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

Penulis: Konstruktif.id
30 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Penyuluhan Tertib Berlalulintas di...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Martoba Sambangi Pembagian Bantuan Makanan Bagi Anak Stanting

Penulis: Konstruktif.id
28 Agustus 2025 | 21:06 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Jaya AIPTU Ramses M. Tambunan melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Internasional

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

Penulis: Konstruktif.id
21 Agustus 2025 | 23:44 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane...

Read moreDetails
News

Polsek Siantar Timur Patroli Antisipasi Parkir Liar Depan di Jalan Merdeka 

Penulis: Konstruktif.id
17 Juni 2025 | 17:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ungkap Hutagalung dan Bripka Manoa Sitanggang melaksanakan monitoring...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wujud Solidaritas,Polres Pematangsiantar Bersama Komunitas Ojol Gelar Sholat Ghoib Terhadap Alm Affan Kurniawan

30 Agustus 2025 | 21:29 WIB
Pematangsiantar

Tindak Lanjut Call Center 110, Polres Pematangsiantar Gagalkan Tawuran dan 4 Remaja Diamankan

30 Agustus 2025 | 21:25 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Waeganya Di Lahan Jagung Dalam Mendukung Ketapang 

30 Agustus 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Tim Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambangi Pengendara Ojek Online

30 Agustus 2025 | 21:13 WIB
News

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Tertib Berlalulintas di Jalan Kartini

30 Agustus 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Jumat Curhat Kamtibmas Sosialisasikan Call Centre 110 di Jalan Bahkora 2 

30 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

30 Agustus 2025 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi  mengikuti senam bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar

30 Agustus 2025 | 20:43 WIB
Pematangsiantar

Diguga Tabrak Lari, Polsek Siantar Marihat Larikan Korban ke Puskesmas

29 Agustus 2025 | 20:51 WIB
Pematangsiantar

Sat Samapta Polres Pematangsaintar Patroli R4 Antisipasi Karhutla

29 Agustus 2025 | 20:47 WIB
Pematangsiantar

Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Police Go To School Sambut Hari Jadi Polwan ke 77

29 Agustus 2025 | 20:44 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2025

29 Agustus 2025 | 20:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba