Konstruktif News
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Menghadiri Pembukaan Sidang Paripurna VII Tahun 2023 DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
12 September 2023 | 07:11 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematang Siantar – Konstruktif.id | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri Pembukaan Sidang Paripurna VII Tahun 2023 DPRD Kota Pematang Siantar, di Ruang Sidang DPRD, Senin (11/09/2023) sore. Dalam sidang paripurna tersebut, dr Susanti menyampaikan Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023.

dr Susanti mengatakan, penyusunan R-PAPBD Kota Pematang Siantar TA 2023 merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan Masyarakat. Sehingga proses pembahasan R-PAPBD TA 2023 dapat berlanjut pada sidang paripurna tersebut.
Penyusunan R-PAPBD TA 2023, lanjut dr Susanti, memuat agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Sianta.
Menurut dr Susanti, ketentuan yang mengatur perlunya dilakukan perubahan atas APBD sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar belanja.
“Keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa,” sebut dr Susanti.
Lebih lanjut dikatakannya, R-PAPBD TA 2023 disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan.
Maka rancangan perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir tahun 2023. Sehingga pelaksanaan P-APBD TA 2023 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan pertimbangan, yakni adanya beberapa perubahan terkait dengan penerimaan daerah, baik yang bersumber dari penerimaan dan transfer dari pemerintah provinsi dan yang bersumber dari pemerintah pusat yang harus diakomodir dalam penyusunan Perubahan APBD.
Kemudian, perubahan terkait pemanfaatan belanja daerah yang harus disesuaikan; dan sebagai tindak lanjut laporan keuangan TA 2022 yang telah diaudit oleh BPK–RI, maka harus dilakukan penyesuaian pemanfaatan sisa lebih perhitungan (SILPA) tahun 2022, yang pengalokasiannya dalam belanja sesuai peruntukannya untuk SILPA dana ear marking yang mempedomani petunjuk teknis yang mengaturnya.
Selanjutnya, kata dr Susanti, saat penyampaian Nota Pengantar Keuangan ini, juga turut diserahkan dokumen kepada DPRD agar dibahas lebih lanjut. Dokumen tersebut yaitu Buku Nota Keuangan atas R-PAPBD TA 2023; Buku Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang P-APBD TA 2023; serta Buku Rancangan Peraturan Wali Kota Pematang Siantar tentang Penjabaran P-APBD TA 2023.
Pada kesempatan tersebut, dr Susanti menjelaskan secara umum gambaran atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam R-PAPBD Kota Pematang Siantar TA 2023.
Untuk pendapatan daerah dari semula Rp956.573.496.066,00 bertambah Rp4.403.258.188,00 menjadi Rp960.976.754.254,00.
Kemudian belanja daerah dari Rp1.010.073.496.066,00 bertambah Rp104.508.873.132,00 menjadi Rp1.114.582.369.198,00. Sehingga mengalami defisit Rp153.605.614.944,00.
Selanjutnya pembiayaan daerah dengan rincian: penerimaan pembiayaan daerah dari Rp60.000.000.000,00, bertambah Rp100.105.614.944,00 menjadi Rp 160.105.614.944,00.
Lalu, pengeluaran pembiayaan daerah dari Rp6.500.000.000,00 tidak bertambah sehingga tetap Rp6.500.000.000,00. Sehingga Pembiayaan Netto Rp153.605.614.944,00
“Dengan demikian Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp 153.605.614.944,00, yang dibiayai olehpembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp153.605.614.944,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0,- (nihil),” papar dr Susanti.
dr Susanti berharap R-PAPBD TA 2023 dapat dibahas dan disepakati Bersama sesuai jadwal yang disepakati. Sehingga benar-benar bermanfaat dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Pematang Siantar.
Hadir pada rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga SH, Wakil Ketua Ronald D Tampubolon SH, sejumlah anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, dan sejumlah pimpinan OPD, serta camat. (*/Singli Siregar)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:07 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar menggelar apel jam pimpinan, pemeriksaan fisik dan ADM kendaraan dinas (Randis) bertempat di Lapangan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:04 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau SH mengamakan satu orang pelaku...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

Penulis: Konstruktif.id
17 September 2025 | 00:01 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Menindaklanjuti laporan masyarakat di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Polsek Siantar Marihat gerak cepat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:58 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin di wilayah hukum Polsek Siantar Selatan, pada Senin...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:53 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui perwakilan lima personil mengikuti kegiatan Karya Bakti dalam rangka HUT...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

Penulis: Konstruktif.id
16 September 2025 | 23:48 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Tim Patroli Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis menggunakan kendaraan dinas roda...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Apel Jam Pimpinan, Pemeriksaan Fisik dan ADM Randis

17 September 2025 | 00:07 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Lakukan Penahanaan Terhadap Pelaku Curat

17 September 2025 | 00:04 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Marihat Respon Keluhan Warganya di Jalan Pisang, Berikan Himbauan kepada Pemilik Kedai

17 September 2025 | 00:01 WIB
Pematangsiantar

Cegah 3C dan Premanisme,Polsek Siantar Selatan Patroli Rutin Diwilkumnya

16 September 2025 | 23:58 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Karya Bakti HUT TNI ke 80

16 September 2025 | 23:53 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Situasi Yang Aman Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Bagikan Sembako

16 September 2025 | 23:48 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

15 September 2025 | 21:19 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Minggu Kasih Curhat Kamtibmas, Sosialisasi Call Centre 110

15 September 2025 | 21:16 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Antisipasi Ganguan Kamtibmas MelaluiPatroli Skala Besar 

15 September 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

15 September 2025 | 21:11 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Narkoba,Polsek Siantar Barat Patroli KBN

15 September 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Malam Minggu,Antisipasi Kamtibmas

14 September 2025 | 23:42 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba