Konstruktif News
Selasa, 13 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Ungkap Kasus Percabulan di Persawahan ,Polres Pematangsiantar Press Release

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
4 September 2024 | 12:51 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Bertempat di lantai II Mako Polres Pematangsiantar, Kasat Reskrim AKP Made Wira Suhendra SIK, MH diwakili KBO IPTU Apri Damanik, SH pimpin Press release Pengungkapan Kasus Pencabulan yang terjadi Persawahan Jalan PU Pengairan.

IPTU Apri Damanik, SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA S. Marbun mengatakan tersangka Cabul yang ditangkap berinisial JKS alias M (46) warga JL. Parapat KM 5 Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu 08 September 2024 Pada Pukul 08.00 Wib

Percabulan itu dilakukan terhadap korban berinisial A (9) di Persawahan JL. PU Pengairan, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Sore itu tersangka baru turun dari angkot dan melihat korban sedang akan membuang sampah di Jalan PU. Pengairan. Kemudian tersangka mendekati korban dan mengatakan kepada korban, “Ayok Dek Jalan-jalan Kesawah,”. Korban pun mau sehingga tersangka menggendong korban di belakang tersangka (Punggung) dan membawanya ke pondok kosong yang berada di sekitaran sawah berada dibelakang kedai nasi Marga Sirait yang terbuat dari kayu dan papan yang dapat digunakan tempat istrahat.

Lalu tersangka naikkan korban ke pondok itu kemudian tersangka membuka pakaiannya dan juga membuka baju korban. Selanjutnya tersangka membuka celana jeans dipakainya yang tidak memakai celana dalam. Kondisi telanjang bulat tersangka mencabuli korban sehingga korban merasa sakit pada kemaluannya.

Setelah selesai melakukan perbuatannya, tersangka memakaikan pakaian korban, kemudian Tersangka memakai pakaiannya dan memberikan uang Rp.50.000 kepada korban dengan tujuan agar tidak memberitahukan perkbuatan tersangka kepada orang lain. Namun korban menolak, kemudian tersangka memberikan uang Rp. 5.000 dan diterima korban.

Tersangka kembali menggendong korban dari pondok tersebut melewati pagar kawat berduri yang mengelilingi pondok itu, kemudian tersangka meninggalkan korban di sekitaran persawahan tersebut.

Korban memberitahukan perbuatan bejat tersangka kepada ibunya berinisial HM (47) lalu esok harinya HM membuat Laporan Polisi ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/431/VIlI/2024/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA. Pada tanggal 22 Agustus 2024 Polres Pematangsiantar melalui Sat Reskrim menangkap tersangka.

“Hingga saat ini tersangka JKS alias M sudah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Siantar dan berkas perkara telah dikirim ke Jaksa Penuntun Umum (JPU),” Jelas KBO Sat Reskrim.

“Tersangka JKS alias M disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo 76D Subs Pasal 82 ayat (1) Jo 76E Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara dan maximal 15 tahun Penjara,” Pungkas IPTU Apri Damanik. (Rey/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar laksanakan patroli dialogis dipasar Dwikora Perluasan dalam rangka memberikan himbauan kepada...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
12 Mei 2025 | 19:12 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H bersama Forkopimda Hadiri Acara Festival Malam...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat BRIPKA Agus Rumahorbo dan BRIPKA I Surya Darma melaksanakan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

Penulis: Konstruktif.id
11 Mei 2025 | 20:31 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam mencegah Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Pematangsiantar melaksanakan Patroli Timsus Dayok Mirah pada hari Sabtu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:15 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial ASAT (44) warga jl. Wibawa...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

Penulis: Konstruktif.id
10 Mei 2025 | 18:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap AS alias S (39) pengedar narkotika jenis sabu di Jalan...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Malam Waisak 2569 BE Tahun 2025

12 Mei 2025 | 19:12 WIB
Pematangsiantar

Melaui Curhat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sosialisasikan 110 Call Center

11 Mei 2025 | 20:34 WIB
Pematangsiantar

Cegah Premanisme ,Polres Pematangsiantar Gencar Patroli Malam Hari

11 Mei 2025 | 20:31 WIB
Pematangsiantar

Pengedar Sabu Asal Simalungun Berhasil Dibekuk Polres Pematangsiantar

10 Mei 2025 | 18:15 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan AS Edarkan  Sabu Jalan Sadum

10 Mei 2025 | 18:13 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Pengedar Sabu Jalan Singosari Dirumahnya

10 Mei 2025 | 18:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Terima Audiensi  Panitia Perayaan Paskah HKBP Distrik V Sumatera Timur

10 Mei 2025 | 18:06 WIB
Pematangsiantar

Cegah Penyakit Masyarakat,Polsek Siantar Selatan Patroli Ke Tempat Keramaian

10 Mei 2025 | 18:03 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

10 Mei 2025 | 17:59 WIB
Pematangsiantar

Permasalahan Penganiayaan Berakhir Di Polsek Siantar Timur Dengan Problem Solving

10 Mei 2025 | 17:53 WIB
Pematangsiantar

Wujudkan Lingkungan Yaang Bersih,Polsek Siantar Selatan Bersama Forkopimca dan Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

10 Mei 2025 | 17:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba