Konstruktif News
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia di Tangkap Polda Sumut

Redaksi Konstruktif Penulis: Redaksi Konstruktif
6 November 2024 | 21:34 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0
ADVERTISEMENT

Medan – Konstruktif.id | Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.

Sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu 3 November 2024.

“Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” terang Sumaryono, Rabu (6/11/2024).

Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.

“Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.

“Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.

Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.

Aya Uda, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.

Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali.

Terhadap dua tersangka agen, dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Kemudian denda 120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.

Polisi juga masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.

“Satgas TPPO masih mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut,” pungkasnya. (Rey/Red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:42 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Srikandi Polisi wanita (Polwan) Polres Pematangsiantar dipimpin Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH melaksanakan Patroli...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Empat Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Bombongan Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:34 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan Jalan Bombongan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Dalam Rangka Ops Pekat Toba 2025 Polsek Siantar Marihat Berikan Himbauan Lapor Aksi Premanisme

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:30 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Untuk memastikan kesiapan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Polsek Siantar Marihat laksanakan Patroli Blue Light Patrol...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikmas Lantas Penling Penluh Di Jalna Bali

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel  IPDA Serly Tarigan SH melaksanakan Pendidikan Masyarakat Lalu...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Respon Aduan Masyarakat Melalui Call Centre 110. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:17 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar  gerak cepat mengatasi adanya keributan masalah penarikan mobil di depan Megaland, Jalan...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sebagai Sarana Edukasi,Kapolres Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng ‘Film Sayap Sayap Patah 2’

Penulis: Konstruktif.id
14 Mei 2025 | 17:14 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Pejabat Utama (PJU) menggelar nonton...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

14 Mei 2025 | 17:42 WIB
Pematangsiantar

Empat Terduga Pengedar Sabu di Perumahan Bombongan Berhasil Diringkus Polres Pematangsiantar

14 Mei 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Dalam Rangka Ops Pekat Toba 2025 Polsek Siantar Marihat Berikan Himbauan Lapor Aksi Premanisme

14 Mei 2025 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Dikmas Lantas Penling Penluh Di Jalna Bali

14 Mei 2025 | 17:25 WIB
Pematangsiantar

Respon Aduan Masyarakat Melalui Call Centre 110. Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gerak Cepat Atasi Keributan Penarikan Mobil

14 Mei 2025 | 17:17 WIB
Pematangsiantar

Sebagai Sarana Edukasi,Kapolres Pematangsiantar Gelar Nonton Bareng ‘Film Sayap Sayap Patah 2’

14 Mei 2025 | 17:14 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tutup Mata Terkait Galian C Ilegal,Polres Pematangsiantar Klarifikasi

14 Mei 2025 | 17:11 WIB
Pematangsiantar

Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Berlangsung Sukses

14 Mei 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Laman Website CCTV Pemantauan Lalulintas Kota Pematangsiantar Mengalami Serangan Siber

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
Pematangsiantar

Pastikan Warga Nyaman Dan Aman Bhabinkamtimas Polsek Siantar Barat Gencar Patroli

13 Mei 2025 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Antisipasi Premanisme,Kanit Binmas Polsek Siantar Selatan Laksanakan SALING di Jalan Sabang Merauke

13 Mei 2025 | 19:11 WIB
Pematangsiantar

Minimalisir Penyakit Masyarakat, Polsek Siantar Utara Rutin Patroli Dialogis Dipasar Dwikora

12 Mei 2025 | 19:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba