Konstruktif News
Sabtu, 26 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Senpi

Konstruktif.id Penulis: Konstruktif.id
20 April 2025 | 20:29 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Pematangsiantar – Konstruktif.id | Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar gerak cepat mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan senjata api (Senpi) berinisial AS (56) warga Jl. Ulakma Sinaga, Rambung Merah, Simpang Parjo, Kecamatan Siantr Kabupaten Simalungun, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 03.30 Wib dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K. M.H menjelaskan,  kejadian tersebut di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/4/2025) sekira pukul 03.20 Wib dini hari.

Awalnya pada Minggu (20/4/2025), sekira pukul 02.45 Wib, Pelapor Manto Yosef Simangunsong warga Jl. Farel Pasaribu Gg. Jambu Kelutuk Kelurahan Sukamaju Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar bersama saksi Martua Halomoan Samosir melintas dari Gg. Pertamini dengan masing-masing mengendarai sepedamotor dan melihat pelaku (AS alias S-red) yang mencurigakan mengendarai sepedamotor Honda Vario 125 Warna Hitam dengan Nopol BK 6024 WAB,.

Selanjutnya pelapor dan saksi mulai mengikuti pergerakan pelaku tersebut yang berjalan mengendarai sepedamotor ke arah Jalan Bahkora lalu melintas dari Jalan Melanthon Siregar. Setibanya di sekitaran Alfamidi Pelapor dan saksi berinisiatif memberhentikan sepedamotor pelaku dengan cara pelapor melajukan sepedamotornya mengimbangi laju sepedamotor pelaku dari sebelah Kanan.

Kemudian pelapor menyuruh pelaku memberhentikan laju sepedamotor dengan berkata “berhenti dulu pak”. dan pelaku terlihat panik kemudian berkata “Apa kau, aku Tentara” sembari pelaku berhenti dan memarkirkan sepedamotornya. Lalu pelaku langsung mengelurakan 1 pucuk Senjata Api (Senpi) dari dalam Jeket bercorak Loreng yang digunakannya kemudian menodongkan senpi tersebut kepada pelapor dan berkata “ku tembak kau” sambil terus mencoba mengkokang Senpi yang dipegangnya

Saat itu pelaku terlihat kesusahan mengkokang Senpi tersebut sehingga pelapor langsung memegang kedua tangan pelaku sembari pelapor berteriak meminta bantua kepada Saksi dan warga sekitar untuk membantu. Pelapor pun berhasil melepaskan senpi tersebut dari tangan pelaku dan mengamankan pelaku agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa pelaku.

Setelah diperiksa, didalam tas tersebut terdapat beberapa alat perkakas yang dicurigai akan digunakan pelaku untuk melakukan Pencurian di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun merupakan daerah rumah pelapor.

Menerima laporan warga, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar IPTU Sandi Riz Akbar S.Tr.K., S.I.K. M.H  bersama Tim Opsnal Unit Jatanras langsung datang mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 Senjata Api ilegal Rakitan Jenis Pistol Makarove semi otomatik no T16900093 Mp – 654K Call 4.5 mm, 1 Magazine dan 4 butir Amunisi call 9 mm.

Selain itu turut juga diamankan 1 Sangkur, 1 kunci T, 4 obeng, 1 martil, 1 senter, 2 linggis, 2 Pahat, 1 alat pemotong, 1 tang potong, 1 tang, 1 gunting, 1 oli botol, 1 Borgol + kunci,1 buah jam tangan, 1 unit Sepeda Motor Vario 125 warna hitam BK 6024 WAB, 1 buah Tas Loreng, 1 buah Tas warna Hitam serta 1 buah Jaket Loreng.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong keruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan pelapor Manto Yosef Simangunsong membuat laporan pengaduan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/197/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

“Pelaku AS alias S sudah di tahan dengan mempersangkakan pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1)  Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No.12 tahun 1951 tentang mengubah ”ordonnatie tijdelijke bijzondere strafbepalingen”(stbl.1948 nomor 17) dan Undang –undang Republik Indonesia  dahulu Nomor 8 Tahun 1948 Penyalahgunaan sajam, senpi, dan handak.

Adapun Motif pelaku hendak melakukan pencurian,” Pungkas IPTU Sandi. (Rey/red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:37 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025, di rumah...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Siantar Marimbun

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:33 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar yang telah menggelar Operasi Pasar Murah di...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:29 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:25 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:22 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:18 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru, Erwin Purba SH diharapkan bisa memperkuat kolaborasi antar-instansi, serta...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pendataan Keluarga Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:37 WIB
Pematangsiantar

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar  menggelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Siantar Marimbun

25 Juli 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VIII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2025

25 Juli 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Sebanyak 55 siswa-siswi dari berbagai SMA/Sederajat dinyatakan lulus menjadi calon anggota Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025

25 Juli 2025 | 23:25 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Kota Pematangsiantar terkait Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2026

25 Juli 2025 | 23:22 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri acara Penyambutan dan Silaturahmi Kajari Pematangsiantar

25 Juli 2025 | 23:18 WIB
Pematangsiantar

Tindaklanjuti Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Amankan Seorang Pria Diduga Pungli di Jalan Pane

25 Juli 2025 | 23:10 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Sambang Kamtibmas di Kantor Camat Siantar Barat

25 Juli 2025 | 23:08 WIB
Pematangsiantar

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbuan dan Eduksi kepada Pedagang Disepanjang Jalan Merdeka

25 Juli 2025 | 23:05 WIB
Simalungun

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

25 Juli 2025 | 23:02 WIB
Pematangsiantar

Ops Patuh Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Lakukan Penindakan Tilang Pengemudi Sesuai SOP

25 Juli 2025 | 22:59 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Terima Kunker Tim Wasops Patuh Toba 2025 Polda Sumut 

24 Juli 2025 | 19:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba