Simalungun – Konstruktif.id | Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan kontrol blok hunian dan branggang (jalur penghubung antar zona di dalam lapas),
Selasa (6/5/2025).
Kegiatan kontrol dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Ucok P Sinabang.
Ucok kepada Jurnalis SIB News Network melaksanakan kegiatan kontrol blok hunian dan branggang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Menurutnya kegiatan ini dilaksanakan oleh regu jaga dengan menyusuri area-area strategis, seperti kamar hunian warga binaan, lorong-lorong antar blok, serta branggang yang mengelilingi lingkungan lapas.
“Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan, pelanggaran tata tertib, serta memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan”, sebut Ucok.
Lebih lanjut disampaikannya, proses kontrol dilakukan dengan teliti dan menyeluruh. Petugas memeriksa kondisi pintu dan teralis, serta memantau aktivitas yang berlangsung di dalam dan sekitar blok hunian.
Khusus pada area branggang, pemeriksaan lebih difokuskan pada celah atau titik rawan yang dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan atau pelarian. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap sistem pengawasan dan sarana prasarana keamanan yang tersedia, ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan. Kegiatan kontrol rutin ini tidak hanya menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi kerawanan, tetapi juga wujud implementasi dari prinsip pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pengawasan yang humanis namun tegas. Ke depannya, kegiatan ini akan terus ditingkatkan kualitas dan frekuensinya sebagai bagian dari strategi pencegahan dini dalam sistem pemasyarakatan. (Rey/red)