Pematangsiantar – Konstruktif.id | Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH pimpin pelaksaan pembagian brosur tertib berlalulintas dan Stiker Layanan Polisi 110 diseputaran Jalan Parapat Simpang Dua Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis 22 Mei 2025 pagi pukul : 07.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH didampngi Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH dan personil mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi himbauan kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas demi keselamatan bersama.
Sarana yang dapat digunakan apabila menemukan serta mengalami gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Kami himbau kepada masyarakat apabila menemukan ataupun mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas diwilayah hukum Polres Pematangsiantar dapat melaporkannya ke Layanan Polii 110,” Pungkas IPTU Friska. (Rey/red)