Konstruktif News
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Simalungun
Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro

Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh Haru

Konstruktif.id Penulis: Konstruktif.id
28 Juli 2025 | 23:35 WIB
Rubrik: Simalungun
0
Penasehat hukum, Pardomuan Nauli Simanjuntak SH yang mantan anggota DPRD Provinsi Sumut, cukup respek dengan kasus SNS dan Nurtince Siboro

Simalungun — Konstruktif.id | PENGADILAN NEGERI [PN] Simalungun kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Nurtince Siboro, dengan terdakwa SNS [Siti Nurbaya Simalango] yang dipimpin hakim ketua Surtiyono SH MH di ruang Cakra pada Senin [28/07/2025].

Sidang tersebut, merupakan agenda mendengarkan keterangan terdakwa dan dua saksi meringankan terdakwa, yakni Edy Sihombing SH serta Jefry Sumbayak.

Yang menjadi pusat perhatian bagi penasehat hukum terdakwa, Saddan Sitorus SH dan Pardomuan Nauli Simanjuntak SH serta pengunjung sidang, adalah saat hakim ketua, menyampaikan bahwa Nurtince Siboro terbuka hatinya untuk berdamai.

Kemudian hakim ketua, menanyakan kepada SNS, apakah bersedia melakukan perdamaian. Ketika SNS kelihatan berpikir dan terdiam, Pardomuan Simanjuntak meminta majelis hakim melalui ketua hakim, sebagai penasehat hukum agar diberikan ijin bicara dengan SNS.

Hakim ketua pun memberikan waktu, dengan menskors sidang selama 5 menit.

“Sidang diskors 5 menit,” kata Surtiyono.

Pada kesempatan tersebut, Pardomuan Nauli Simanjuntak bersama Saddan Sitorus memberikan pemahaman kepada SNS terkait apa yang disampaikan majelis hakim, tentang keinginan dan kesiapan Nurtince Siboro untuk berdamai.

Pada prinsipnya SNS, dapat menerima arahan yang disampaikan Pardomuan Simanjuntak.

Setelah sidang dibuka kembali, majelis hakim memberi kesempatan kepada penasehat hukum untuk menyampaikan apa yang harus disampaikan.

Pardomuan Simanjuntak pun memberikan kesempatan kepada kliennya, SNS untuk menyampaikan apa yang terkandung dalam pikirannya.

“Yang mulia, sebagai orangtua, sebagai seorang pendidik, pensiunan guru dan orangtua yang aktif di geraja, saya tentu menerima upaya perdamaian, dan siap untuk didamaikan,” kata SNS ke majelis hakim.

Hakim ketua, menyambut keterbukaan SNS untuk berdamai, dan kemudian meminta Nurtince Siboro untuk memasuki ruang sidang dan duduk sejajar dengan SNS di hadapan majelis hakim.

Setelah diberi penjelasan oleh hakim ketua, SNS dan Nurtince Siboro bersalaman serta berpelukan.

“Perdamaian ini dari hati yang ikhlas, mari kita lupakan apa yang sudah terjadi, saling menjaga dan tidak lagi menyinggung perasaan masing-masing,” kata SNS.

Melihat suasana tersebut, para pengunjung sidang bertepuk tangan. Semua yang hadir terharu, karena kasus yang banyak menyita waktu, pikiran serta perasaan itu, dapat terselesaikan dengan damai, berkat kesigapan Pardomuan Simanjuntak dalam memaknai pesan yang disampaikan majelis hakim.

Seorang pengunjung, yang aktif mengikuti persidangan tersebut, memuji sikap Pardomuan Simanjuntak yang cepat tanggapan atas apa yang disampaikan majelis hakim tentang upaya damai.

“Mantap penasehat hukum marga Simanjuntak itu, jika tidak dilakukannya, kita tidak tahu bagaimana kelanjutan sidangnya. Hari ini, kedua belah pihak, sudah pasti sama-sama merasa kedamaiaan,” kata pengunjung bermarga Silaban tersebut.

Menurut pantauan Segaris.co, di luar ruang sidang, Nurtince Siboru, setelah terjadi perdamaian, disambut penuh sukacita dan derai air mata oleh para kerabatnya, sembari dipeluk.

Pardomuan Simanjuntak mengapresiasi keputusan majelis hakim yang membuka lebar ruang berdamai bagi kliennya dan Nurince Siboro.

“Kami mengapresiasi keputusan majelis hakim, yang memberi ruang berdamai kepada klien kami dan Nurince Siboro. Penyelesaian masalah hukum, berkaitan dengan rasa keadilan dan kepastian hukum. Hari ini kedua sudah mendapatkan kepastian yang adil, dalam bentuk perdamaian,” kata Pardomuan Simanjuntak.

Menurutnya, dalam masalah atau perkara saling lapor dalam kasus penganiayaan kedua pihak yang sama-sama berstatus terdakwa dan ditahan itu, dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat.

“Apa pun masalah di tengah lingkungan warga, harus lebih bijak dalam menyelesaikannya. Perangkat pemerintah di tingkat kepala lingkungan (gamot) harus berperan aktif dalam menciptkan rasa aman, damai dan nyaman di tengah warganya,” kata Pardomuan Simanjuntak. (Rey/red)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Simalungun

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi pekerja Rentan

Penulis: Konstruktif.id
10 Oktober 2025 | 21:19 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga ST...

Read moreDetails
Simalungun

Tim Bhara Guard Binaan Sat Binmas Polres Pematangsiantar Berhasil Melaju ke Babak Final Turnament Bola Volly NBVC CUP III di Simalungun

Penulis: Konstruktif.id
25 Juli 2025 | 23:02 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Tim Bola Volly Bhara Guard  Binaan Satuan Pembinaan masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar berhasil melaju ke...

Read moreDetails
Simalungun

Hilangnya Barang Bukti dipersidangan Pengadilan Negeri Simalungun, Ada apa?? Hilang barang bukti di persidangan, Jaksa dan Polisi dan Hakim saling mencari pembenaran

Penulis: Konstruktif.id
23 Juli 2025 | 18:54 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | SADDAN Sitorus SH, kuasa hukum Siti Nurbaya Simalango (70) warga Jalan Jambu IV, Kelurahan Lestari Indah,...

Read moreDetails
Simalungun

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

Penulis: Konstruktif.id
18 Juli 2025 | 10:44 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | PENGADILAN NEGERI (PN) Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Nurince Siboro pada 4 November 2023, dengan terdakwa...

Read moreDetails
Simalungun

Lapas Narkotika  Pematangsiantar Ikuti pengenalan Benih Jagung Hibrida Pioneer

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:43 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Ditjenpas Sumatera utara  melalui Staff Kegiatan Kerja mengikuti sosialisasi pengenalan...

Read moreDetails
Simalungun

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri acara Mangan Baggal atau Masak Besar dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Penulis: Konstruktif.id
18 April 2025 | 12:38 WIB

Simalungun - Konstruktif.id | Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri acara Mangan Baggal atau Masak Besar dalam rangka peringatan Hari...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving

14 Desember 2025 | 23:33 WIB
Pematangsiantar

Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam

14 Desember 2025 | 23:29 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 

14 Desember 2025 | 23:26 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar se Sumut

13 Desember 2025 | 22:31 WIB
Pematangsiantar

Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematangsiantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat

13 Desember 2025 | 22:27 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap

13 Desember 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematangsiantar

13 Desember 2025 | 22:15 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM Hadiri acara Memperingati Hari Disabilitas Internasional 2025

13 Desember 2025 | 22:10 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke 3 Tahun 2025

13 Desember 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Gotong Royong Bersama

13 Desember 2025 | 15:08 WIB
News

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor

13 Desember 2025 | 14:59 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Sosialisasi ke Perusahaan Otobus di sekitar Ramayana agar tidak lagi menaikkan dan menurunkan penumpang di inti kota

13 Desember 2025 | 14:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba