Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karo Aipda Ronald Sianipar melaksanakan sambang dan monitor perkembangan tanaman jagung milik perseorangan warga Bapak P. Panggabean di jalan Mandiri, Kelurahan Nagahuta Timru, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Senin 28 Juli 2025 siang pukul : 12.00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyampaikan warga Bapak P. Panggabean memiliki tanaman jagung di pekarangan sekitar 1 Hektar.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas sosialisasikan mengenai Program Asta Cita yang menjadi salah satu inisiatif pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat mencapai swasembada pangan melalui inovasi dan kreativitas di sektor pertanian.
Bhabinkamtibmas juga memeriksa kondisi lahan dan sarana prasarana yang ada di lokasi pekarangan tersebut telah di tanam berupa tanaman jagung, sehingga dalam kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Kegiatan sambang dan monitoring ini bentuk dukungan Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan dalam Program Ketahanan Pangan,” Pungkas IPTU Priston. (Rey/red)