Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU H. Simangunsong, AIPTU P. Simanjuntak dan AIPDA Yudi Patra melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) diwilayah hukum Polsek Siantar Utara, pada Kamis 31 Juli 2025 malam pukul : 20.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan kegiatan Blue Light Patrol tersebut bertujuan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti Tawuran, Balap Liar, seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan Premanisme.
Kemudian juga untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara dilokasi dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Pungkas AKP Jahrona./Humas P Siantar