Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sambang ke Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pagi pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan dalam kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas sosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat setempat untuk mengajak agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melaporkan ke Polsek Siantar Selatan atau Bhabinakmtibmas setempat apabila mengetahui adanya masyarakat melakukan penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, kegiatan sambang tersebut juga bertujuan untuk peningkatan kehadiran Polri khususnya Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan ditengah tengah masyarakat, mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Priston. (Rey/red)