Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melalui personil AIPTU A. Saragih, AIPTU Frans M. Saragih, BRIPKA Dedi Siregar dan BRIPKA Suwanda D.N melaksanakan patroli dalam rangka pengendalian dan pencegahan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Senin 11 Agustus 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.
Kasat Samapta AKP M. Tambunan SH dalam laporannya menyampaikan lokasi patroli tersebut di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dalam patroli tersebut, personil Sat Samapta juga turut menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas serta sosialisasikan Layanan Polisi Call Center 110 kepada masyarakat. Dimana apabila masyarkat mengalami maupun mengetahui terjadinya kebakaran ataupun gangguan kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau Polsek dan Bhabinkamtibmas setempat sehingga dapat langsung ditindaklanjuti.
“Selama kegiatan patroli tersebut berlangsung situasi kamtibmas aman dan kondusif,” Pungkas AKP M. Tambunan. (Rey/red)