Konstruktif News
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Regional/Daerah Pematangsiantar

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

Konstruktif.id Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 19:49 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
0

Medan – Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dengan Gubernur Sumut dan antara bupati/wali kota dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota se-Provinsi Sumut. MoU yang ditandatangani terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Kegiatan ini digelar Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Kota Medan, Selasa (18/11/2025).

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Undang Mugopal dalam sambutannya menerangkan, Sumut menjadi provinsi ketiga yang melaksanakan perjanjian kerjasama antara pemerintah provinsi dan kejaksaan terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Sebelumnya, kerja sama serupa telah diterapkan di Provinsi Jawa Timur dan Jawa Barat. Inisiatif ini menjadi langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Provinsi Sumut.

Sebagai wujud komitmen bersama, MoU untuk melaksanakan amanat undang-undang perihal pidana kerja sosial merupakan reformasi sistem pembinaan nasional yang mengedepankan pemulihan dan pembinaan sosial.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing oleh pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” terangnya.

Ia menyampaikan sejumlah pertimbangan dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru kali pertama melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengatakan RJ merupakan pendekatan keadilan yang berfokus pada pemulihan dan pembinaan sosial bagi pelaku pidana, serta memberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Menurut Bobby, per 1 Januari 2026 KUHPidana baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Akan banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang dinilai sudah over kapasitas.

“Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” kata Bobby.

Karena itu, Bobby meminta agar pelaku pidana kerja sosial diberi insentif sesuai mekanisme yang dimungkinkan.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Sumut Harli Siregar menegaskan penerapan RJ di Provinsi Sumut merupakan bentuk penegakan hukum yang humanis. Menurutnya, RJ menjadi cara menyelesaikan perkara pidana ringan dengan mengutamakan perdamaian, pemulihan hubungan, serta pertanggungjawaban pelaku, tanpa proses pengadilan yang panjang.

“Penandatanganan MoU pidana kerja sosial ini merupakan komitmen bersama untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang tegas namun inklusif,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi.

Terkait hal itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyatakan mendukung pelaksanaan RJ agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan di Kota Pematangsiantar.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar segera membentuk tim teknis, menetapkan langkah operasional, menyusun SOP, dan menetapkan supervisi,” tandasnya.

Kegiatan diisi dengan penandatanganan MoU antara Gubernur Sumut dengan Kajati Sumut. Dilanjutkan penandatanganan MoU antara bupati/wali Kota Se-Sumut bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten/kota se-Sumut tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. (Red/Rey)

ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Pematangsiantar

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 20:20 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely menghadiri kegiatan Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 20:13 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025....

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 20:10 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH. MH mewakili Kapolres Pematangsianțar menghadiri Pembukaan Pameran Job Fair Sianțar...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Dimalam Hari

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 20:03 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Dalam rangka Operasi Zebra Toba Tahun 2025, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar selaku Satgas...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 19:59 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli...

Read moreDetails
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi membuka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

Penulis: Konstruktif.id
19 November 2025 | 19:55 WIB

Pematangsiantar - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan 20 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 1 Kepala Puskesmas di lingkungan Pemko Pematangsiantar

19 November 2025 | 20:20 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely menghadiri kegiatan Job Fair atau Pameran Kesempatan Kerja Tahun 2025

19 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Pameran Job Fair Siantar Tahun 2025

19 November 2025 | 20:10 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Dimalam Hari

19 November 2025 | 20:03 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Tahun Transformasi HKBP Parsaoran Nauli Tahun 2025

19 November 2025 | 19:59 WIB
Pematangsiantar

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi membuka Lomba Pemilihan Duta Baca Tingkat SMA dan Perguruan Tinggi/Universitas di Kota Pematangsiantar Tahun 2025

19 November 2025 | 19:55 WIB
Pematangsiantar

Wesly Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani MoU dengan Kejari Kabupaten/Kota tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana

19 November 2025 | 19:49 WIB
Pematangsiantar

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Peresmian SPPG Martoba

18 November 2025 | 23:34 WIB
Pematangsiantar

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Selesaikan Masalah Warganya dengan Mediasi

18 November 2025 | 23:31 WIB
Pematangsiantar

Ops Zebra Toba 2025,Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penyuluhan 

18 November 2025 | 23:28 WIB
Pematangsiantar

Wesly Silalahi SH MKn diwakili Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Lahiri Amri G Hasibuan SSTP MAP menggunting pita sebagai tanda diresmikannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Martoba

18 November 2025 | 23:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram

18 November 2025 | 14:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba