Simalungun – Konstruktif.id | Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yakni Rinaldo Saragih dan Mimito Purba selaku Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) berhasil mengamankan 10 paket diduga berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam botol shampo, Sabtu (22/11/2025).
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Freddy Sitindaon kepada wartawan membenarkan adanya petugas Lapas yang berhasil mengamankan 10 paket diduga berisi narkotika jenis sabu.
Menurut Freddy, paket diduga berisi sabu tersebut dikirim ke Lapas melalui salah satu paket pengiriman barang. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman tersebut berupa 2 jenis Snack, 1 jenis roti dan 2 buah botol shampoo . Dari hasil penggeledahan, ditemukan 10 bungkusan yang berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam 2 botol shampo.
Menindaklanjuti hasil temuan itu, Kepala KPLP bersama jajaran staf dan regu pengamanan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul dan tujuan paket tersebut.
Menindaklanjuti hasil temuan itu, Kepala KPLP bersama jajaran staf dan regu pengamanan segera melakukan penelusuran terkait asal-usul dan tujuan paket tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa paket tersebut bukan ditujukan kepada nama yang tercantum, melainkan merupakan pesanan dari warga binaan lain bernama Abdul Nadeak. Kepada petugas Abdul mengakui bahwa paket itu adalah miliknya.
Kemudian pihak Lapas berkoordinasi dengan pihak Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut, ujar Freddy.
Keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan, serta mendukung upaya pemberantasan narkotika di dalam Lapas.(Red/Rey)






