Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar melaksanaskan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi Balap liar dan Knalpot Brong di Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu 25 Januari 2026 malam sekira pukul 22.00 Wib bertempat di depan Suzuya Jalan Sutomo Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan dalam kegiatan KRYD tersebut para personil piket Satuan Fungsi dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Kanit 1 Sat Intelkam IPTU Rahmadianto Manurung, serta diikuti Perwira Pengendali (Padal) Kanit Turjawali IPDA Revanto Barasa S.H.
Selanjutnya para personil melaksanakan KYRD didepan Suzuya Jalan Sutomo tersebut. Sekira pukul 23.10 Wib kegiatan KYRD tersebut selesai yang hasilnya tidak ditemukan balap liar dan knalpot brong kemudian dilanjutkan apel konsolidasi.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan pasaran penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Balap Liar, Knalpot Brong dan potensi Gangguan Kamtibmas lainnya.”Pungkas IPTU Agustina. (Red/Rey)






