Pematangsiantar – Konstruktif.id | Tindaklanjut laporan masyarakat di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan dugaan tawuran pelajar SMA di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu, 28 Januari 2026. sore sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya laporan masyarakat inisial B tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar, lalu dilanjutkan ke piket Polsek Siantar Utara.
Setiba dilokasi personil piket Polsek Siantar Utara tidak menemukan adanya tawuran karena para pelajar tersebut sudah bubar. Kemudian personil Polsek Siantar Utara patroli ke gang gang rumah warga dan persimpangan rel kereta api serta jalan menuju ke Stadion untuk memastikan info tawuran tersebut.
“Dari hasil pengecekan dan patroli personil Polsek Siantar Utara sudah tidak menemukan adanya lagi pelajar kumpul kumpul yang hendak tawuran. Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110 situasi berlangsung aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (Red/Rey)






