Pematangsiantar – Konstruktif.id | Pihak SMA Swasta Katolik Asisi menyatakan belum menerima surat terbuka yang dikirimkan oleh Saddan Sitorus, seorang alumni angkatan 2009, yang ditujukan kepada pimpinan sekolah dan Yayasan Putri Hati Kudus. Surat bertanggal 30 Juni 2025 itu memuat sejumlah keberatan terhadap sikap salah satu guru di sekolah tersebut.
“Kami belum menerima surat tersebut. Jika ada surat masuk, pasti melalui saya dan langsung diteruskan ke bagian administrasi,” ujar Samosir, petugas keamanan SMA Asisi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/7/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi beredarnya surat terbuka Saddan Sitorus yang telah dirilis ke sejumlah media sebagai bentuk pernyataan resmi.
Dalam surat tersebut, Saddan mengungkapkan kekecewaannya terhadap salah satu guru berinisial DG, yang menurutnya tidak menunjukkan sikap dan etika yang layak bagi seorang pendidik.
Saddan mengutip pepatah tentang pentingnya menjaga reputasi, yang ia nilai sebagai alasan moral untuk menyampaikan surat terbuka tersebut.
Ia menilai, tindakan dan perilaku oknum guru yang disebutnya dapat mencoreng nama baik almamater yang selama ini dikenal menanamkan nilai-nilai akademik dan spiritual.
Dalam penuturannya, Saddan juga menyinggung insiden dugaan pengeroyokan terhadap ibunya, seorang perempuan lanjut usia berusia sekitar 70 tahun yang tinggal di Jalan Jambu IV, Pematangsiantar.
Peristiwa itu disebut terjadi pada 4 November 2023, dan diduga melibatkan istri DG berinisial NS bersama beberapa anggota keluarga lainnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban dikabarkan mengalami gangguan psikologis dan dinyatakan mengalami trauma berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater.
Saddan mengungkapkan bahwa konflik antara keluarganya dan keluarga DG telah berlangsung sejak akhir 1990-an, dan sejak 2018 ibunya kerap mengalami intimidasi, meskipun tidak pernah mengungkapkannya kepada anak-anak.
Lebih lanjut, Saddan menyayangkan sikap DG yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan konflik secara damai.
Ia bahkan menuduh yang bersangkutan turut memperkeruh suasana dengan pernyataan – pernyataan yang bersifat provokatif.
Tak hanya itu, Saddan juga menyoroti sikap istri DG yang disebut kerap melontarkan kata-kata kasar, tidak hanya kepada ibunya, tetapi juga kepada sejumlah tetangga.
Ia menilai hal tersebut sebagai cerminan dari tidak adanya keteladanan moral dalam lingkungan keluarga seorang pendidik.
“Sebagai guru sosiologi, seharusnya beliau menjadi contoh dalam membangun relasi sosial yang harmonis di tengah masyarakat,” tulis Saddan dalam suratnya.
Ia juga menekankan bahwa kegagalan menerapkan nilai-nilai yang diajarkan dalam praktik kehidupan dapat mencoreng citra lembaga pendidikan.
Terkait dugaan tindak kekerasan terhadap ibunya, Saddan menyatakan telah membuat laporan resmi ke pihak berwajib. Laporan tersebut tercatat di Polres Simalungun dengan nomor LP/B/322/XI/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 7 November 2023, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Di akhir suratnya, Saddan meminta agar pihak sekolah mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dan nama baik institusi.
Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perilaku dan etika tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
“Surat ini bukan semata-mata keluhan pribadi, tetapi bentuk tanggung jawab moral seorang alumni terhadap almamater,” tegasnya.
Saddan juga menyatakan bahwa surat tersebut merupakan dokumen terbuka yang dapat digunakan dalam proses hukum dan disebarluaskan sebagai bentuk klarifikasi dan perlindungan terhadap martabat korban serta reputasi lembaga pendidikan. (Rey/red)