Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polres Pematangsiantar bersama Polsek jajaran melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan lokasi pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Wilayah Kota Pematangsiantar mulai hari Minggu 30 November 2025 pagi sekira pukul 08.00 Wib.
Adapun lokasi pengisian BBM tersebut yakni No SPBU : 14211206 Jln Medan Km 4 Kecamatan Siantar Martoba, No. SPBU : 14211277 Jln. Sisingamangaraja Kecamatan Siantar Sitalasari, No. SPBU : 14.211.210 Jln. Parapat km7 Kecamatan Siantar Marimbun, No. SPBU : 14211205 Jln. Jendral Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur, No SPBU : 14.211.203 Jln D.I. Panjaitan Kecamatan Siantar Marihat, No. SPBU : 14.211.207 Jln. Sangnawaluh Kecamatan Siantar Timur.
No SPBU : 14.211.211 Jln. Medan Km 5,5 Kecamatan Siantar Martoba, No SPBU : 13.211.118 Jln. Rakutta Sembiring Kecamatan Siantar Martoba, No. SPBU : 14211209 Jln. S.M. Raja Kecamatan Siantar Utara dan No SPBU : 14211201 Jln. Melanthon Siregar Kecamatan Siantar Selatan.
Dari hasil monitorong tersebut di No SPBU : 14211201 Jln. Melanthon Siregar tidak ada BBM Bisolar atau 0 liter, di No. SPBU : 14.211.203 Jln DI Panjaitan tidak ada BBM Pertalite dan Biosolar, di No SPBU : 13.211.118 Jln. Rakutta Sembiring tidak ada BBM Pertalite dan Biosolar, di No SPBU : 14.211.210 Jln. Parapat km7 Pematangsiantar tidak ada BBM Pertalite dan Biosolar.
PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan terjadinya kepadatan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dalam pengisian BBM di masing-masing lokasi SPBU Wilayah Kota Pematangsiantar akibat keterlambatan pendistribusian BBM dari FT. Pertamina Pematangsiantar ke masing-masing SPBU, yang disebabkan pendistribusian BBM dari FT. Pertamina Pematangsiantar lebih mengutamakan pendistribusian ke Wilayah Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
“Sampai saat ini di lokasi masing-masing SPBU di Wilayah Kota Pematangsiantar dilakukan pengamanan oleh Polres Pematangsiantar beserta Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” Pungkas IPTU Agustina. (Rey/red)






