Pematangsiantar – Konstruktif.id | Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan SH bersama personil memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang disepuaran Pasar Dwikora Parluasan, Jl. Patuan Nagari Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Kamis 15 Mei 2025 siang pukul 13.00 WIB.
Kasat Lantas IPTU Friska Susana SH mengatakan dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan memberikan himbauan kepada pedagang agar tidak membuat lapak jualanya melewati batas yang telah ditentukan karena dapat mengakibatkan kemacetan arus lalulintas.
Kemudian juga memberikan himbauan kepada pengendara becak, sepedamotor maupun angkot agar parkir tidak berlapis dan sembarangan sehingga memperkecil badan jalan yang dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.
“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pengguna jalan yang melewati jalan Patuan Nagari dan Jalan Patuan Anggi khususnya di sepanjang Pasar Dwikora Parluasan Kota Pematangsiantar, ” Pungkas IPTU Friska. (Rey/Red)