Konstruktif News
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home News Nasional
Bahar bin Smith

Bahar bin Smith diperiksa terkait kasus ujaran kebencian. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Bahar bin Smith Bilang Begini Jika Dirinya Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

"Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali"

redaksi Penulis: redaksi
3 Januari 2022 | 15:50 WIB
Rubrik: Nasional
0

Konstruktif.id – Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Bandung, Senin (3/1) pukul 12.00 WIB. Penceramah ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian.

Sebelum diperiksa, Bahar berujar bahwa dirinya merasa tidak mendapatkan keadilan. Ia pun menyebut keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia apabila dirinya ditahan.

“Andaikan nanti saya ditahan, tidak keluar dari ruangan atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwasanya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ucapnya, melansir CNN Indonesia, Senin (3/12/2022).

Lebih lanjut, ia membeberkan rasa ketidakadilan yang diterima dengan membanding-bandingkan kasusnya dengan beberapa orang yang menurutnya telah menista agama namun hingga kini kasusnya tak diproses.

“Sebab kenapa? Karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” cetus dia, tanpa merinci identitas penista yang dimaksud.

Kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar, bermula dari adanya rekaman video yang beredar. Saat itu dalam video, ia berceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, 11 Desember 2021. Sedangkan konten yang diduga berisi ujaran kebencian itu kemudian diunggah di akun Youtube hingga viral.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Mengingat tempat kejadian perkaranya berada di Jawa Barat, pihak Polda Metro melimpahkan berkas laporan tersebut ke Polda Jabar.

Kepolisian lantas memproses kasus. Meski sudah tahap penyidikan, Bahar masih berstatus sebagai terlapor kasus pelanggaran Pasal 28 ayat 2 jo 45 a UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Bahar menyebut pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

“Saya menyampaikan SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat kemudian menerima surat pemanggilan. Sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya, sebagai warga negara saya kooperatif, saya datang atas panggilan pihak Polda Jabar, maka saya datang kemari,” tuturnya.

Diketahui, Bahar sempat didatangi Danrem Suryakencana Brigadir Jenderal Achmad Fauzi di pesantrennya, Tajur Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor. Saat itu, keduanya sempat berdebat soal dugaan penghinaan terhadap KSAD Dudung Abdurrachman. [bgze]

Tags: Bahar nin SmithBandungDirektorat Reserse Kriminal UmumDitreskrimumJawa BaratPolda Jabarujaran kebencianUU ITE
ShareTweetSendShareSharePin

Baca Juga

Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding

Penulis: Konstruktif.id
22 Agustus 2025 | 17:05 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai...

Read moreDetails
Nasional

Rapimnas Peradi Pergerakan di Samosir, akan Mengeluarkan Memorandum Danau Toba  

Penulis: Konstruktif.id
5 Juni 2025 | 19:08 WIB

Pematangsiantar –Konstruktif.id | Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau DPP Peradi Pergerakan akan menggelar rapat pimpinan nasional atau...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Menghadiri dan Menerima Penghargaan dari SETARA Institute dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024

Penulis: Konstruktif.id
27 Mei 2025 | 22:22 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kota Pematangsiantar meraih prestasi membanggakan. Di tahun 2024, Kota Pematangsiantar sebagai Kota Toleran di Indonesia naik...

Read moreDetails
Nasional

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi Bersama Ketua TP PKK Dari Berbagai kota se-Indonesia Menghadiri Ladies Program

Penulis: Konstruktif.id
8 Mei 2025 | 21:36 WIB

Surabaya - Konstruktif.id | Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK dari berbagai kota...

Read moreDetails
Nasional

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn Menghadiri Acara Rapat Koordinasi, di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI

Penulis: Konstruktif.id
30 April 2025 | 19:02 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn berbagi pandangan tentang korupsi dan kendala pelayanan di Kota...

Read moreDetails
Nasional

Kanwil Ditjenpas Sumut Bersinar di IPPAFest 2025 Raih Dua Penghargaan Bergengsi

Penulis: Konstruktif.id
23 April 2025 | 21:11 WIB

Jakarta - Konstruktif.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam ajang Indonesian...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Tinjut Laporan 110, Polsek Siantar Utara Mediasi Masalah Keributan di Jalan Ade Irma Suryani

18 September 2025 | 15:12 WIB
Pematangsiantar

Srikandi Polwan Polres Pematangsiantar Patroli Dialogis dan Berbagi kepada Masyarakat Tanjung Pinggir  

18 September 2025 | 15:08 WIB
Pematangsiantar

Mengenal Satuan Lalulintas, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan Siswa Sisiwi SD Swasta Kartini Handayani

18 September 2025 | 15:05 WIB
Pematangsiantar

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sampaikan Himbauan Kamtibmas

18 September 2025 | 15:02 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Anjangsana dan Baksos

18 September 2025 | 14:58 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan JOS Edarkan Sabu di Jalan Melanthon Siregar 

18 September 2025 | 14:54 WIB
Pematangsiantar

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Ziarah Taman Makam Pahlawan

18 September 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Dikmas Lantas Penling – Penluh, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

17 September 2025 | 21:02 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Cek TKP dan Mediasi Dugaan Penganiayaan

17 September 2025 | 20:59 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Wakapolsek Siantar Marihat Sarankan Petani Jual Ke Bulog Hasil Panen

17 September 2025 | 20:56 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Menangkap Pelaku Curat di Gang Pancur

17 September 2025 | 20:53 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba, 8 Paket Sabu Diamankan

17 September 2025 | 20:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba