Pematangsiantar – Konstruktif.id | Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH melakukan pembersihan sisa barang dagangan yang terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 12 Juni 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putar S.Sos.I. MH mengatakan tujuan kegiatan pembersihan ini untuk mencegah atau menghindari terjadinya kebakaran ulang bahan bahan yang mudah terbakar di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas tersebut.
“Dengan kegiatan ini, kiranya tidak terjadi lagi kebakaran ulang di Gedung 4 Lantai 2 Pasar Horas ini,” Ujar IPTU Dian Putra. (Rey/red)