Konstruktif News
Rabu, 15 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral
Konstruktif News
No Result
View All Result
Konstruktif News
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional/Daerah
  • Nasional
  • Dunia
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Video
  • Viral
Home Tak Berkategori

Berkas Lucinta Luna & Vitalia Shesya Dilimpahkan ke Kejaksaan Lewat Teleconference

redaksi Penulis: redaksi
30 April 2020 | 21:05 WIB
Rubrik: Tak Berkategori
0

JAKARTA – Konstruktif.id

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap dua atas perkara narkotika yang melibatkan Lucinta Luna dan Vitalia Shesya. Kedua artis kini telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

” Sudah (dilimpahkan), hari ini,” kata Kasie Intel Kejari Jakbar, Edy Subhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2020).

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Proses pelimpahan kedua tersangka dilakukan lewat layanan teleconference. Mengingat Lucinta Luna dan Vitalia Shesya tidak diperbolehkan keluar dari Rutan Pondok Bambu sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.

“Pelimpahan dengan teleconference, karena enggak bisa keluar dari rutan untuk pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Edy.

Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, besar kemungkinan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan segera memasukkan berkas Lucinta Luna dan Vitalia Shesya ke pengadilan. Dimana dalam hal ini, perkara kedua artis bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Lucinta Luna dan Vitalia Shesya sama-sama ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di waktu dan tempat berbeda.

Lucinta diamankan di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Februari 2020. Dia kedapatan membawa obat penenang yang masuk kategori psikotropika yakni Tramadol dan Riklona.

Sedangkan Vitalia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta pada bulan yang sama. Diamankan bersama sang kekasih, dia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 0,63 gram serta 4 butir pil psikotropika jenis Happy Five. (okezone)

Share7TweetSendShareSharePin

Baca Juga

Tak Berkategori

Tinggalkan Barcelona, Rakitic Pilih Kembali ke Sevilla

Penulis: redaksi
1 September 2020 | 05:52 WIB

Konstruktif.id – Ivan Rakitic sepakat untuk kembali berseragam Sevilla pada musim baru 2020-2021 nanti. Gelandang asal Kroasia itu dipastikan bakal meninggalkan...

Read moreDetails
Tak Berkategori

Ganasnya Lini Tengah Man United Seiring Kehadiran Van de Beek

Penulis: redaksi
1 September 2020 | 05:45 WIB

Konstruktif.id – Manchester United selangkah lagi mendapatkan tanda tangan gelandang Ajax Amsterdam, Donny van de Beek. Untuk mendaratkan pesepakbola berpaspor Belanda...

Read moreDetails
Tak Berkategori

PSKTS Tebingtinggi Ikuti Turnamen Porkam U-17 Se-Sumut

Penulis: redaksi
24 Agustus 2020 | 23:10 WIB

Tebingtinggi | Konstruktif.id - PSKTS Tebingtinggi mengikuti Turnamen Piala SSB Porkam U-17 se-Sumut. Selain PSKTS turnamen yang dilaksanakan 20 -...

Read moreDetails
Tak Berkategori

Barcelona vs Bayern Munchen: Die Roten Pakai Taktik Mourinho

Penulis: redaksi
13 Agustus 2020 | 15:32 WIB

Jakarta | Konstruktif.id - Bayern Munchen disebut menggunakan taktik ala pelatih Jose Mourinho jelang melawan Barcelona di babak perempat final...

Read moreDetails
Tak Berkategori

Laga Perempat Final Liga Champions, Sabtu Dini Hari: Atalanta vs PSG

Penulis: redaksi
12 Agustus 2020 | 10:04 WIB

Jakarta | Konstruktif.id - Jadwal siaran langsung perempat final Liga Champions Kamis (13/8) dini hari WIB nanti menyajikan duel Atalanta...

Read moreDetails
Tak Berkategori

Laga Liga Champions Sabtu Dini Hari Nanti: City vs Real Madrid

Penulis: redaksi
7 Agustus 2020 | 09:28 WIB

Jakarta | Konstruktif.id - Laga Manchester City vs Real Madrid di ajang Liga Champions akan berlangsung di Stadion Etihad, Manchester,...

Read moreDetails

Berita Terkini

Pematangsiantar

Polsek Siantar Timur Tidak Henti Hentinya lakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penganiayaan Diwilkumnya

14 Oktober 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Dari Depan Karaoke Anda Hingga Rumah,Polres Pematangsianțar Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan

14 Oktober 2025 | 21:32 WIB
Pematangsiantar

Kompol Budiono S. S.H. M.H Jabat Wakpolres, Kapolres Pematangsiantar Segera Menyesuaikan 

14 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Martoba Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor Di Jalan Pesantren

14 Oktober 2025 | 21:24 WIB
Pematangsiantar

Dugaan Penganiayaan di Hotel Cahaya Berujung di Polsek Siantar Utara Dengan Damai

14 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Pematangsiantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Permasalahan Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

14 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Pematangsiantar

Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas dan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Rutin Sambangi Warganya

14 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Pematangsiantar

Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Samban Dilahan Warganya

14 Oktober 2025 | 21:07 WIB
Pematangsiantar

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Irup di SMP N 5

14 Oktober 2025 | 21:04 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Tangkap EP Di pinggir jalan Diduga Miliki Sabu

13 Oktober 2025 | 22:24 WIB
Pematangsiantar

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi

13 Oktober 2025 | 22:20 WIB
Pematangsiantar

Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

13 Oktober 2025 | 22:17 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Regional/Daerah
    • Medan
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Hiburan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Profil
  • Sehat
  • Seremoni
  • Video
  • Viral

© 2020-2024 Konstruktif ID

rotasi barak berita hari ini danau toba